![]() |
Kerjasama antara Pimpinan Radio Publik Mimika Drs. David Alex Siahainenia MM dengan Kepala Kejaksaan Negeri Mimika Alex Sumarna, SH, MH, Rabu (24/1). |
SAPA (TIMIKA) -
Kejaksaan Negeri Mimika dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Mimika
(RPM) resmi menandatangani nota kesepahaman kerjasama atau Memorandum of
Understanding (MoU) terkait penyiaran rubrik khusus “Jaksa Menyapa”.
Penandatanganan
kesepakatan kerjasama itu telah dilaksanakan serentak di seluruh Kejaksaan
Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Di tingkat
nasional program tersebut dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2018 oleh Jaksa
Agung di Jakarta yang melakukan kerjasama dengan RRI. Khusus di wilayah Timika dengan
program “Jaksa Menyapa” kesepakatan kerjasama dilakukan antara Pimpinan Radio
Publik Mimika Drs. David Alex Siahainenia MM dengan Kepala Kejaksaan Negeri
Mimika Alex Sumarna, SH, MH, Rabu (24/1).
Setelah
penandatanganan MoU dilanjutkan dengan launching dialog interaktif yang
ditayangkan secara live pada Radio Publik Mimika FM 102 MHz dan dipandu
langsung oleh penyiar bung David.
“Dialog interaktif
ini sudah dijadwalkan oleh RPM setiap hari Sabtu pukul 09.00 sampai 10.00 WIT
dan nanti Kejaksaan Negeri Timika akan menunjuk jaksa-jaksa sebagai narasumber
secara bergantian dengan membawakan materi tentang hukum, hukum pidana, perdata
dan lain sebagainya,” kata Alex.
Dia
mengungkapkan, materi yang dibawakan adalah materi hukum yang sangat
bersentuhan atau sering terjadi di masyarakat. Tujuannya agar masyarakat sadar
hukum dan bisa mengerti tentang aturan-aturan hukum, sehingga apabila
masyarakat mempunyai persoalan bisa menyelesaikannya dengan baik dan benar.
“Jadi nanti
masyarakat dapat mendengar dan bertanya langsung kepada narasumber pada hari
Sabtu nanti karena jadwalnya hanya hari Sabtu,” ungkapnya.
Sementara
itu, Pimpinan RPM Drs. David Alex Siahainenia MM, menyambut baik program dialog
interaktif “Jaksa Menyapa” tersebut. Sebab hal tersebut sangat penting bagi
masyarakat yang awam tentang hukum. Sehingga melalui program ini, masyarakat
dapat mendengarkan dan dapat bertanya langsung kepada Jaksa yang menjadi narasumber
saat itu. (Ervi Ruban)
0 komentar:
Posting Komentar