![]() |
AD beserta barang bukti yang diamankan Polisi (Foto:Istimewa) |
SAPA (TIMIKA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika menangkap AD (18) yang masih berstatus sebagai pelajar karena diduga memakai Narkotika jenis sintetis.
Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Mansur,SH membenarkan
hal tersebut. AD diringkus tanggal 18 Januari sekitar jam 11.00 WIT di Jalan
Budi Utomo Timika saat mengambil barang haram tersebut di salah satu jasa
pengiriman barang.
Penangkapan tersangka AD berdasarkan hasil penyelidikan
bersama Tim Sat Resnarkoba dan Tim Bea Cukai bahwa ada paketan yang masuk ke
salah satu jasa pengiriman barang yang diduga berisi Narkotika jenis tembakau
sintetis.
"Kami sudah mencurigai seseorang di salah satu tempat jasa
pengiriman barang tersebut, ketika paketan telah diambil oleh AD (18) kemudian
kami lakukan penangkapan," ujar AKP Mansyur melalui rilis Humas Polres
Mimika, Senin (18/1/2021).
Dari tangan pelaku petugas mengamankan 1 plastik bening
berisi Tembakau sintetis yang diduga mengandung narkotika, 1 jaket warna hitam,
1 buah HP merek vivo Z One Pro warna biru muda dengan nomor sim card
082188724281, 1 buah plastik warna hitam
(pembungkus paketan) dengan label jasa pengiriman barang beserta nomor resi.
Saat ini AD (18) beserta barang bukti telah diamankan di
Mapolres Mimika guna pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Sat Res Narkoba Polres
Mimika. (Acik)
Ayoo.. Kunjungi dan bergabung bersama Bola165A titik com sarana slot Game online dan sportsbook yang memberikan kenyamanan buat para maniac gamers.!! Bonus bonus yang menakjubkan selalu di persiapkan
BalasHapusuntuk teman teman yang ingin bergabung bersama kami, yuks.. jangan buang waktu segera buktikan kalau Bola165A titik com paling best ya guys...Click Disini