![]() |
(Foto:Ilustrasi) |
SAPA (TIMIKA) – Pemkab Mimika diminta tidak menutup mata terhadap bebasnya penjualan lem Aibon di Timika lantaran saat ini semakin banyak anak Mimika yang kecanduan.
Ketua Fraksi Mimika Bangkit, Drs.Leonardus Kocu mengaku
sangat prihatin mengetahui banyaknya anak-anak Mimika yang kecanduan. Persoalan
lem Aibon pun telah menjadi persoalan yang sejak lama dikeluhkan oleh
masyarakat termasuk oleh banyak LSM yang ada, akan tetapi tidak direspon
Pemerintah Daerah.
Menurut dia, Pemkab melalui dinas terkait harus melakukan
pengawasan serius terhadap peredaran produk yang dinilai merusak moral generasi
penerus di Mimika khususnya generasi dua suku asli yaitu Amungme dan Kamoro.
Apalagi saat ini sekolah tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya lantaran
pandemi covid-19, sehingga banyak anak-anak yang di luar pengawasan guru
ataupun orang tua dan memilih hidup bebas dengan hal-hal yang merusak moral.
“Kenapa Pemkab tutup mata dengan hal ini? Pemerintah melalui
dinas terkait yang mengawasi peredaran barang itu harus serius. Pemerintah
harus bekerja sama dengan aparat keamanan termasuk PolPP supaya bisa tertibkan
penjualannya yang memang mudah dijangkau anak-anak. Lem itu tidak boleh dijual
sembarang di kios-kios supaya tidak mudah didapat oleh anak-anak. Saya pernah
dengar laporan dari beberapa LSM bahwa masih banyak anak Mimika yang kecanduan
lem itu. Ini sangat kasihan,” katanya via telepon, Senin (8/2/2021).
Pemerintah banyak membuat agenda dan program yang hanya
berupa kewajiban dalam roda pemerintahan, akan tetapi tidak ada strategi khusus
yang dibuat agar mengurangi hal-hal yang menghambat pertumbuhan generasi muda
Amungme dan Kamoro. Padahal jika memang peduli dengan generasi penerus,
seharusnya ada program khusus yang dijalankan untuk memantapkan SDM generasi
muda agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif.
“Pemkab jangan membuat suatu tim pengawasan hanya untuk
sesaat saja setelah ada masyarakat yang teriak. Jangan buat sesuatu yang
istilahnya hangat hangat tahi ayam saja,” katanya.
Dia menegaskan, manajemen pengawasan dari pemerintah tidak
boleh lemah. Demikian juga halnya dengan penegak hukum agar masyarakat juga
bisa menaati apa yang dilarang. Dalam hal ini khusus untuk lem aibon yang
semestinya untuk kebutuhan bangunan tanpa harus dijual kepada anak-anak dan
dijual bebas di kios-kios.
“Kasihan. Anak-anak yang kecanduan lem itu generasi
Indonesia, jadi harus dilindungi. Makanya Pemerintah tertibkan penjualan lem
aibon itu,” tegasnya. (Acik)
Ayoo.. Kunjungi dan bergabung bersama Bola165A titik com sarana slot Game online dan sportsbook yang memberikan kenyamanan buat para maniac gamers.!! Bonus bonus yang menakjubkan selalu di persiapkan
BalasHapusuntuk teman teman yang ingin bergabung bersama kami, yuks.. jangan buang waktu segera buktikan kalau Bola165A titik com paling best ya guys...Click Disini