![]() |
Marthinus Irianto Pasensi (Foto:SAPA/Yosefina) |
SAPA (TIMIKA) - Setiap bulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika membayar tagihan listrik ke PLN sebesar Rp 484 juta.
Hal ini diungkapkan Manajer PLN UP3 Timika, Marthinus
Irianto Pasensi, ketika ditemui Salam Papua di ruang kerjanya, Rabu
(14/4/2021).
Ia mengatakan, Pemkab Mimika yang masuk dalam kode golongan
(Kogol) 3, tidak pernah terlambat membayar tagihal listrik sehingga tidak
memiliki tunggakan.
“Pemkab selalu rutin bayar jadi tidak ada tunggakan,” kata
Marthinus.
Sementara itu, saldo rekening berjalan dalam bulan ini untuk
PLN UP3 Timika mencakup wilayah Kabupaten Mimika, Asmat, Nduga dan Kabupaten
Yahukimo sebesar Rp 7.614.724.360.
“Nilai ini dengan rincian, Kogol 1 yaitu untuk intansi TNI
dan Polri sebesar Rp 3.519.223.807,
Kogol 2 dan 3, Instansi Vertikal dan pemerintah daerah sebesar Rp 484.307.903, Kogol 4, BUMN dan BUMD, Rp 950.350.094
dan Kogol 0, yakni masyarakat umum nilainya RP2.660.842.556. Jadi total saldo
rekening berjalan dalam bulan ini Rp 7.614.724.360,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, PLN memberikan batas waktu pembayaran
listrik setiap bulan mulai tanggal 5 sampai tanggal 20. Kalau sudah tanggal 20
berarti sudah ada denda yang harus dibayar.
“Jadi kalau bayar jangan sampai lewat dari tanggal 20 karena
kalau bayar tanggal 21 ke atas otomatis sudah muncul tunggakan atau biaya
tmbahan,” ungkapnya.
Menurutnya, PLN UP3 Timika khusus untuk wilayah Mimika
memiliki kantor unit layanan di Jalan Hasanuddin yang melayani wilayah kota
sampai Pelabuhan Poumako. Sementara
kantor unit layanan di Timika Jaya melayani wilayah Distrik Kuala Kencana dan
Iwaka.
Pelanggan yang membayar tagihan listrik lebih tepat waktu
ada di wilayah Kuala Kencana dan Iwaka. Sebelum tanggal 20 dalam bulan biasanya
sudah selesai pembayaran semua pelanggan.
“Malah pernah tanggal 26 sudah nihil, semuanya sudah bayar.
Justru yang di wilayah Kota Timika yang lebih banyak yang menunggak, mungkin
karena lebih luas dan penduduknya lebih banyak,” ungkapnya.
Martinus menambahkan, hingga saat ini masih ada 4 ribu pelanggan yang masih
menggunakan meteran pasca bayar.
“Jadi kalau pelanggan sudah menunggak sampai tiga bulan maka
meterannya kita putus dan kita berikan komitmen untuk tidak mengulangi lagi.
Kalau sampai diulangi lagi kami alihkan ke meteran prabayar,” ujarnya.
Dikatakan, dari Bulan Juli 2020 sampai saat ini pihaknya
sudah mengganti 400 meteran pascabayar menjadi meteran prabayar dan hal ini
akan terus dilakukan. (YOSEFINA)
0 komentar:
Posting Komentar