![]() |
Screenshoot foto dan video aksi pemalangan oleh karyawan di mile 72 yang diunggah ke salah satu akun Facebook pribadi warga di Mimika (Foto:Istimewa) |
SAPA (TIMIKA) – Kurang lebih 33 orang karyawan PT. Freeport Indonesia (PTFI) di Tembagapura diamankan aparat kepolisian lantaran melakukan aksi penolakan vaksinasi covid-19 dengan memalang jalan menggunakan alat berat serta membakar api di tengah jalan di ridge camp mile 72.
Kapolsek Tembagapura, Iptu Manase Sayori,S.E saat dihubungi
via telepon mengatakan bahwa aksi ini terjadi saat sore hari hingga malam pada tanggal
27 Juni lalu dan puluhan karyawan diamankan ke mile 32 sebagai upaya tindakan penegakan
hukum, mengingat mereka melakukan aksi tanpa mengantongi izin dari kepolisian, dalam
hal ini Polsek Tembagapura.
Puluhan karyawan ini diamankan agar tidak mempengaruhi karyawan
lainnya, sehingga masalah serupa tidak terus menerus terjadi.
“Memang dalam UU mengatur bahwa siapapun berhak menyampaikan
pendapat, tetapi aksi mereka itu tidak meminta izin. Mereka juga lakukan
pemalangan jalan dengan alat berat dan bakar-bakar di tengah jalan. Itu
tentunya sangat menghambat aktivitas,” kata Iptu Manase, Selasa (29/6/2021).
Selain itu, aksi pemalangan juga dibubarkan secara paksa
lantaran sejumlah karyawan terkait tidak mau membuka palang. Kepolisian dan
manajemen PTFI telah lakukan pertemuan dan menjelaskan bahwa pihak kepolisian hadir
mengingat yang dilakukan adalah aksi pemalangan, sehingga mengganggu aktivitas.
Dijelaskan, vaksin yang dilakukan memang tanpa ada paksaan, tetapi
hal tersebut merupakan anjuran Pemerintah dengan tujuan untuk menyelamatkan
setiap orang dari pandemi Covid-19.
Menurut dia, usai mendapat penjelasan, puluhan karyawan ini
juga menuntut adanya MoU agar tidak lagi dilakukan rapid test saat hendak naik
pesawat. Namun, permintaan tersebut sangat bertentangan dengan peraturan
pemerintah dalam upaya menekan kasus covid-19.
“Kami jelaskan bahwa vaksin ini tidak ada paksaan, tapi
kenapa sampai buat aksi pemalangan? Mereka juga tuntut MoU agar tidak ada rapid
test untuk naik pesawat, tapi kalau soal itu tidak bisa kita paksakan, karena berkaitan
dengan aturan penerbangan. Kami minta untuk buka palang tapi mereka bersih keras
tidak mau buka. Saya bicara dengan mereka hampir lima jam, karena aksi itu dari
pukul 16.30 WIT sampai 23.30 WIT. Puluhan orang yang dianggap sebagai
provokator itu kita bawa ke Timika sekitar jam 01.00 WIT dini hari tanggal 28
Juni itu,” tuturnya.
Iptu Manase juga menjelaskan bahwa dalam aksi pemalangan ini
sempat ricuh, sehingga ada beberapa karyawan yang mengalami luka-luka lantaran
ulah sendiri yang berlarian hingga terjatuh ke tebing. Untuk itu, diharapkan
masyarakat tidak terpancing dengan foto-foto yang saat ini tersebar di media
sosial.
“Palingan foto-foto yang tersebar itu ulah oknum yang
sengaja buat supaya seolah-olah mengerikan. Intinya tindakan yang dilakukan
aparat itu terukur dan tidak ada tindakan yang sampai fatal. Yang namanya
manusia, pasti ingin cari alasan sendiri dan membuat heboh, tapi sebagai
aparat, kita punya alasan jelas,” tegasnya.
Informasi aksi penolakan vaksinasi ini juga tersebar di akun
Facebook pribadi dan grup beranggotakan ribuan pengikut di Mimika. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar