![]() |
Ditjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Fahrid Amran,S.H saat memantau kegiatan perekrutan Komponen Cadangan (Komcad) di Kodim 1710/Mimika (Foto:SAPA/Yosefina) |
SAPA (TIMIKA) - Ditjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Pothan Kemhan), Brigjen TNI Fahrid Amran,S.H memantau langsung kegiatan perekrutan Komponen Cadangan (Komcad) di Kodim 1710/Mimika, Selasa (15/6/2021).
Ditemui wartawan di sela-sela kegiatan, Brigjen TNI Fahrid
Amran menjelaskan, perekrutan Komcad tersebut berdasarkan Undang-undang nomor
23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan
Negara.
Kemudian dijabarkan lagi dengan Peraturan Pemerinrah nomor 3
tahun 2021 yang mengatur tentang pelaksanaan dari Undang-undang nomor 23 tahun
2019.
“Salah satu sumber daya nasional yang akan dikelola yaitu
sumber daya manusia atau warga negara. Jadi berdasarkan Undang-undang dan
Peraturan Pemerintah yang telah disahkan, kita dari Kemenhan membuat
peraturan teknis melalui Peraturan Menteri Pertahanan nomor 3 tahun 2021
tentang pembentukan, penetapan dan pembinaan untuk komponen cadangan. Sehingga
dengan aturan tersebut kita melaksanakan dan membentuk komponen cadangan
terutama warga negara dan dilakukan di seluruh Nusantara,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 dan
keterbatasan anggaran karena lebih banyak untuk mengatasi masalah kesehatan dan
pemulihan ekonomi negara, sehingga perekrutan dibatasi hanya 2.500 orang untuk
tahun 2021 ini.
“Kita utamakan di Pulau Jawa tapi ada kebijakan juga di
Papua khususnya di Timika,” terangnya.
Ia mengungkapkan, tujuan perekrutan Komcad adalah memperkuat
pertahanan Negara. Di saat Negara membutuhkan, mereka dimobilisasi untuk
membantu TNI dengan kemampuan dasar militer yang sudah mereka miliki.
“Jadi mereka yang memperkuat dan memperbesar TNI sebagai
komponen utama di saat Negara menghadapi ancaman,” paparnya.
Dijelaskan, setelah dilaksanakan seleksi dan memenuhi syarat
calon anggota Komcab, akan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran yang
dilaksanakan selama 3 bulan di Malang, Jawa Timur.
“Jadi setelah tiga bulan, mereka dilantik jadi anggota
Komcad untuk pertahanan Negara, setelah itu mereka dikembalikan ke pekerjaan mereka
masing-masing,” ujarnya.
Setelah dilantik, setiap tahun akan dilakukan pembinaan bela
Negara. Anggota Komcab akan menggunakan seragam militer dalam masa aktif.
“Masa aktifnya itu saat pelatihan dasar militer selama tiga
bulan dan pembinaan selama 12 sampai 90 hari setiap tahun. Saat itu ia menggunakan
seragam dan senjata militer,” ungkapnya.
Dia mengatakan, anggota Komcab dibutuhkan jika ada ancaman
dari Negara asing, maka pengerahan mobilisasi ada di tangan Presiden atas
persetujuan DPRD baru mereka bisa digunakan.
Selama mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar militer,
para anggota Komcab mendapatkan hak antara lain uang saku, makan, perlengkapan
militer mulai dari ujung kaki sampai ujung kepala, berlatih menembak, mendapat
perawatan kesehatan dan jaminan keselamatan jika ada ancaman kecelakaan atau kematian.
“Jadi di Timika tidak ada tempat pelatihan khusus
sehingga kita akan bawa mereka ke Jawa untuk mengikuti pelatihan di Malang,”
ujarnya.
Ia pun mengaku sangat puas dengan kegiatan rekrutmen Komcab
di Timika karena secara sukarela mau membela Negara.
“Jadi siapapun yang sudah bekerja dan mengikuti Komcab tidak
boleh dipecat dari pekerjaannya, yang mahasiswa tetap harus mendapatkan hak
akademis, itu amanat Undang-undang dan Peraturan Pemerintah,” ungkapnya.
Sesuai data yang dihimpun Salam Papua, jumlah calon Anggota
Komcad saat ini sebanyak 212 orang dengan rincian putra asli daerah Papua 119
orang dan non putra asli daerah Papua 93 orang. Dari jumlah ini, yang sebagai
ASN di lingkup Pemkab Mimika sebanyak 6 orang.
Rencananya besok para calon Anggota Komcab berangkat ke
Pulau Jawa untuk mengikuti latihan dasar kemiliteran.
Pantauan wartawan media ini, tampak sejumlah Anggota TNI
memberikan pengarahan dan latihan dasar baris berbaris serta menyemangati calon
Anggota Komcab tersebut. (YOSEFINA)
0 komentar:
Posting Komentar