SAPA (TIMIKA) - Dalam mewujudkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika yakni Mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera, Pemerintah Kabupaten Mimika membutuhkan sinergi antara semua stakeholder (pemangku kepentingan) yang ada di Kabupaten Mimika.
Untuk itu, Pemkab Mimika menggelar pertemuan koordinasi
percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable
development goals (SDGs), Rabu (23/6/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Michael Gomar menuturkan,
tujuan pembangunan berkelanjutan
merupakan komitmen global dan nasional untuk menyelesaikan masalah
kemiskinan dan perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi serta pelayanan dasar
kesenjangan antar daerah, kelompok pendapatan dan gender akses terhadap keadilan,
perbaikan kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan cara
pelaksanaannya melalui proses perencanaan dan pelaksanaan yang partisipatif.
Pemerintah Kabupaten Mimika memiliki komitmen untuk
melaksanakan pembangunan guna pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs
yang tertuang dalam visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang menjadi visi
pembangunan Kabupaten Mimika dalam rencana pembangunan jangka menengah RPJMD tahun
2020-2024 yaitu terwujudnya Mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera.
"Wujud dari komitmen tersebut diawali dengan
diterbitkannya surat keputusan Bupati Mimika nomor 205 tahun 2021 tanggal 10
Juni 2021 tentang pembentukan tim koordinasi daerah pelaksanaan tujuan
pembangunan berkelanjutan atau SDGs Kabupaten Mimika 2020-2024 yang merupakan
tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 tahun
2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan serta
bagian dari proses pelaksanaan RPJMD Kabupaten Mimika 2020-2024,"
ungkapnya.
Menurutnya, Pemkab Mimika menyadari bahwa diperlukan
koordinasi dan kerjasama antar pelaku pembangunan seluruh pemangku kepentingan
terkait, baik dari kalangan pemerintah maupun pelaku non pemerintah atau non
state actor sehingga pencapaian SDGs dapat dilakukan semua pihak secara
inklusif dan partisipatif.
Keterlibatan pelaku non-pemerintah juga sejalan dengan salah
satu strategi pembangunan Kabupaten Mimika yang tertuang dalam RPJMD 2020-2024
yaitu optimalisasi penanganan kemiskinan yang lebih holistik secara terpadu dan
inklusif dalam konteks penanggulangan kemiskinan serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat
kampung.
Peran dari pelaku non pemerintah baik dari sektor swasta,
organisasi, masyarakat sipil maupun keagamaan sangat diharapkan, mengingat
keterbatasan dari kapasitas maupun sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah
sehingga pembangunan yang dilakukan dapat menjangkau seluruh masyarakat, tidak
ada yang tertinggal atau disebut sebagai prinsip “no one left behind”.
"Pertemuan pertama ini bertujuan untuk membangun
pemahaman bersama di antara para pihak yang berkepentingan serta merumuskan
langkah awal bersama yang perlu dilakukan dalam pencapaian TPB/SDGs di
Kabupaten Mimika yang kita cintai, sehingga nantinya kita berharap Kabupaten
Mimika bisa menjadi contoh di Provinsi Papua," ujarnya.
Dijelaskan, pemerintah saat ini tidak lagi sama seperti yang
dulu. Pemerintah saat ini harus bergerak cepat mengikuti perkembangan, dan agar
pembangunan juga bergerak cepat seiring dengan waktu, Pemerintah membutuhkan
dukungan dari semua stakeholder dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
"Potensi-pontensi yang ada kita bisa manfaatkan untuk
pembangunan yang berkelanjutan dan kita berharap Mimika menjadi pilot project
bagi Kabupaten lainnya dan pemerintah berharap sinergi ini tetap terjaga dalam
rangka mewujudkan masyarakat yang cerdas, aman, damai sejahtera," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Sekda juga sampaikan bahwa semua
masyarakat dan pemangku kepentingan tidak bisa menutup mata dengan pembangunan
yang telah berjalan dan ada di Kabupaten Mimika dalam beberapa tahun belakangan
ini.
"Kurang lebih 7 tahun pembangunan di Mimika sangat luar
biasa, dan kita tentunya bersyukur atas pencapaian pembangunan meskipun belum
sempurna. Kita berharap seluruh program kegiatan dari semua stakeholder di
Mimika harus punya komitmen yang sama untuk mencapai tujuan pembangunan
Kabupaten Mimika yang lebih baik ke depan," terang Sekda.
Sementara itu Manager Corporate Communications PT. Freeport
Indonesia, Kerry Yarangga mengapresiasi atas keseriusan pihak Pemda Mimika
dalam menindaklanjuti amanat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Kerry menyebutkan Perpres tersebut juga merupakan komitmen
agar pelaksanaan dan pencapaian SDGs dilaksanakan secara partisipatif dengan
melibatkan seluruh pihak, dan sebagai
private sector, PTFI siap menjalankan amanah tersebut.
Menurutnya, indikator yang tertuang dalam Perpres 59
tersebut merupakan isyarat kepada semua private sector untuk melakukan kerja yang
sifatnya kolaboratif yang nantinya membuat indikator itu tercapai, sehingga
visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika bisa tercapai atas kerjasama semua
pihak.
"Kita menyadari sebagai private sector yang harus
terlibat aktif untuk menjalankan apa yang menjadi amanah yang tertuang dalam
Perpres 59 tentang capaian SDGs dan indikator-indikatornya. Kontribusi PTFI
yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur semua
sudah terekap baik dalam satu dokumen laporan yang akan disampaikan kepada
Pemerintah melalui Bappeda," ujar Kerry. (Jefri Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar