![]() |
Pembangunan bundaran sementara di Jalan Yos Sudarso Timika (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika membangun dua bundaran di Jalan Yos Sudarso yaitu di persimpangan jalan Yos Sudarso penghubung ke Koperapoka dan ke Serui Mekar serta di persimpangan penghubung jalan Busiri dan Leo Mamiri.
Pembangunan bundaran ini guna menjawab keluhan masyarakat
yang merasa kesulitan atas pemberlakuan satu arah di jalan Budi Utomo.
Selain itu, juga sebagai tindak lanjut RDP bersama Komisi C
DPRD Mimika, dimana dewan meminta agar median jalan di perempatan Yos Sudarso,
Serui mekar dan Koperapoka harus dibuka. Namun mengingat di titik itu rawan
kecelakaan, maka dari Dishub mengharuskan adanya bundaran.
“Bundaran ini sementara karena kita di Dishub belum ada
anggaran. Ini sebagai tindaklanjut atas RDP bersama DPRD yang juga sebagai
jawaban atas keluhan masyarakat. DPR minta supaya median jalan dibuka dan kita
setuju dengan rekomendasi harus ada bundaran,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan
Mimika, Jania Basir saat memantau pembangunan bundaran, Kamis (22/7/2021).
Menurut Jania, adanya bundaran ini tentunya dapat menghambat
laju kendaraan agar bisa mengurangi dampak kecelakaan.
Pada bundaran itu pun tidak bisa dibangun traffic light,
lanjut dia, karena jaraknya dengan traffic light persimpangan jalan Bougenville
dan Pendidikan terlalu dekat, sehingga bisa memicu penumpukan kendaraan.
“Bundaran ini fungsinya sama dengan bundaran di Timika
Indah. Adanya bundaran ini sangat membantu dan sudah menjawab keluhan masyarakat,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika,
Dominggus R.H. Mayaut,S.T.,M.Si mengatakan bahwa memang harus ada solusi atas
berlakukannya satu arah di jalan Budi Utomo. Sebab, menurut dia, mengurai arus
lalulintas yang padat tidak harus dua jalur, kerena dua jalur harus
mengeluarkan anggaran yang besar dan semua bangunan yang ada di pinggir kiri
dan kanan harus digusur.
“Bundaran ini sebagai solusi dan sebagai upaya menata arus
lalulintas. Pemberlakuan jalur satu arah itu bukan sesuatu yang haram atau
langka, tetapi itu biasa dalam mengelola traffic light dalam mengurai arus
lalulintas,” tutur Robert.
Upaya inipun mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Mimika,
Tansil Azhari. Menurut dia, upaya penguraian lalulintas dengan membangun
bundaran sesuatu yang brilian yang dilakukan pemerintah.
“Ini sangat bagus dan brilian. Bagaimanapun Mimika harus
ditata dengan baik khususnya pengaturan lalulintasnya,” tuturnya. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar