![]() |
(Foto:Ilustrasi) |
SAPA (TIMIKA) – Lagi-lagi seorang pelajar SMP ditangkap aparat Satreskrim Polres Mimika lantaran diduga mencuri dua unit sepeda motor di tempat yang berbeda yaitu di depan Koramil Kota dan di jalan Serui Mekar Timika.
Tanggal 6 Juli 2021, siswa berinisial JF (15) dijemput
aparat Satreskrim Polres Mimika di kediamannya di perumahan guru SMPN 2 Timika.
Kepada Polisi dengan wajah memelas, JF mengaku bahwa motor
yang dicurinya akan dijual dan uangnya
dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Anaknya masih umur 15 tahun. Dia diamankan di perumahan
guru di kompleks SMP N 2. Sekarang diamankan di mile 32. Alasannya motor itu
akan dijual untuk kebutuhan sehari-hari. Itu alasan saja, palingan untuk beli
rokok,” kata Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Hermanto, Kamis (8/7/2021).
JF diamankan setelah sebelumnya di tanggal 6 Juni lalu,
seorang warga Timika mendatangi Polres Mimika dan melaporkan bahwa sepeda motor
Blade Hitam miliknya telah hilang sekitar pukul 02.00 WIT saat diparkir di
depan Koramil Kota.
Seorang warga lainnya juga melaporkan bahwa motor Mio Soul
Hijau miliknya hilang di Jalan Serui Mekar.
"Yang Mio Soul sudah diamankan di SP3. Sedangkan yang
Blade sementara dilakukan pencarian," jelas Hermanto. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar