![]() |
Dua pemabuk yang ditilang di persimpangan Diana pada malam hari saat penyekatan jalan (Foto: SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) – Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengaku, angka kriminal di Timika tergolong berkurang selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Namun demikian, dilihat dari skala informasi yang
disampaikan masyarakat, masih banyak orang mabuk pengaruh minuman keras (Miras)
yang berulah dan mengganggu Kamtibmas, tetapi hal tersebut langsung direspon
dan diamankan, baik oleh petugas Polres, Polsek Miru, Polsek Kuala Kencana ataupun
Polsek di Mimika Timur.
“Memang ada curanmor, tapi tidak terlalu banyak. Tapi banyak
juga Informasi warga terkait orang-orang mabuk,” ungkapnya, Rabu (28/7/2021).
Hal inipun sesuai pantauan Salam Papua. Dimana saat
penerapan PPKM dan penyekatan jalan, tim gabungan TNI-Polri, PolPP, Dishub,
BPBD dan Ormas beberapa kali mengamankan pemabuk dan menumpahkan botol minuman
yang dibawa pengendara motor, baik di persimpangan Diana maupun di bundaran
Petrosea Timika. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar