![]() |
Foto bersama masyarakat di Utikini dengan spanduk penolakan yang telah dibentang di depan Klinik (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) – Masyarakat di Kampung Utikini SP12 termasuk SP9 dan SP7 melakukan aksi menolak keras pengalihan klinik milik PT. Freeport Indonesia (PTFI) kepada Pemkab Mimika.
Masyarakat mengharapkan agar klinik tersebut tetap ada dan
Pemkab Mimika hanya boleh membangun Puskesmas, sebab klinik tersebut telah ada
selama 24 tahun melayani masyarakat dengan terjamin.
“Semua masyarakat di sini tolak Pemkab Mimika yang mengambil
alih klinik itu. Masyarakat mau supaya klinik itu tetap dikelola PTFI. Kenapa
sekarang tiba-tiba sudah ada papan nama klinik itu menjadi milik Dinkes Pemkab
Mimika? Masyarakat tidak mau seperti itu. Masyarakat mau klinik itu dikelola
Pemkab kalau PTFI sudah tidak ada,” ungkap Kepala Kampung Utikini Baru, Luter
Karginal, Jumat (9/7/2021).
Di Utikini terdapat sebanyak 359 kepala keluarga (KK) yang dahulu
dipindahkan dari Utikini lama di Tembagapura. Dengan adanya pemindahan kampung,
maka layanan kesehatan PTFI juga ikut dengan membangun klinik yang ada untuk
melayani masyarakat.
“Lagi pula proses pengalihan itu tanpa koordinasi bersama
saya selaku kepala kampung. Itu berarti mereka tidak mengikuti jalurnya,” ujarnya.
Dijelaskan, sebagai kepala kampung, ia menyesal adanya
putusan pengalihan pengelolaan klinik tersebut. Saat acara pengalihan
pengelolaan, ia sementara sakit malaria, sehingga tidak bisa hadir, akan tetapi
ada beberapa perangkat kampung dan distrik yang hadir. Ia pun telah menghadap
HRD PTFI dan mempersoalkan hal itu. Dengan demikian, jika putusan tersebut
tidak dicabut, maka ia siap mengakomodir masyarakat untuk menuntut HRD.
“Saya heran, kenapa perangkat distrik dan kampung tidak
tolak keputusan itu. Saya sudah sampaikan ke perangkat Distrik bahwa saya tidak
bisa hadir dan saya juga sudah sampaikan bahwa saya menolak pengalihan itu,
karena masyarakat di kampung ini sudah sangat bersyukur adanya klinik milik PTFI
itu. Kalau memang Pemkab mau layani masyarakat, kenapa tidak bangun Puskesmas
saja?” jelasnya.
Sedangkan Ina Tabuni selaku petugas pelayanan khusus edukasi
kesehatan masyarakat Utikini mengatakan bahwa klinik itu telah melayani
masyarakat Utikini selama kurang lebih 24 tahun. Namun, jika dihitung sejak
PTFI ada hingga saat ini, pelayanan dari Malvin PTFI sudah menjadi 30 tahun.
“Masyarakat di sini pindahkan dari Utikini lama di Tembagapura
pada tahun 1998. Sejak PTFI ada, pelayanan kesehatan dari Malcom sudah berjalan
dan kemudian klinik itu berdiri,” kata Ina.
Pantauan Salam Papua dipapan yang bertuliskan Dinkes Pemkab Mimika
tersebut juga ada terpampang logo PTFI. Sebagai bukti penolakan, masyarakat
juga membentang sepanduk di depan Klinik tersebut bertuliskan “Kami masyarakat
SP12, SP9, SP7 Utikini Poumako Menolak Dengan Keras Penyerahan Pelayanan Kesehatan
dari PT. Freeport Indonesia Kepada Pemkab Mimika. Kami Minta Pelayanan
Kesehatan Tetap Dilayani Oleh PTFI”. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar