![]() |
Penyekatan jalan di salah satu titik di Timika (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) - Penyekatakan sejumlah ruas jalan di Timika resmi dilakukan sore tadi, Senin (12/7/2021) mulai Pukul 18.00 WIT, sebagai salah satu tindakan dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Penyekatan jalan tersebut dijaga oleh 120 personel gabungan
dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol
PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika.
Sebelum dimulai penyekatan, petang tadi dilakukan apel
personel gabungan yang dilaksanakan di halaman Kantor Pelayanan Polres Mimika,
Jalan Cenderawasih.
Apel tersebut dipimpin oleh Asisten I Setda Mimika,
Yulianus Sasarari didampingi sejumlah pejabat Pemkab Mimika bersama TNI-Polri.
![]() |
Situasi pelaksanaan apel gabungan (Foto:SAPA/Yosefina) |
Pada kesempatan itu Yulius mengatakan, penyekatan dilaksanakan setelah beberapa hari dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut keputusan Ketua Satgas
Penanganan Covid-19 Kabupaten Mimika tentang pemberlakukan PPKM berbasis mikro
menyusul meningkatnya angka kasus Covid-19.
“Sekarang kita mulai melaksanakan penyekatan setelah
beberapa hari kita sudah melakukan sosialisasi,” katanya.
Di persimpangan jalan Diana, aparat gabungan memperketat
kendaraan roda dua dan empat yang melintas dari arah Kuala Kencana ke Timika.
Dimana jika ada warga yang melintas melewati waktu yang ditentukan maka
langsung diberikan peringatan dan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran
covid-19.
“Sekarang di setiap pukul 18.00 WIT, masyarakat tidak boleh
lagi beraktivitas. Untuk saat ini karena hari pertama penyekatan, maka kami
izinkan untuk lewat,” ungkap Kepala BPBD Mimika, Josias Losu kepada warga yang
melintas.
Kasubag Bin Ops Polres Mimika, AKP Ahmad Dahlan mengatakan,
peniadaan semua kegiatan masyarakat di atas pukul 18.00 WIT akan diberlakukan
hingga tanggal 7 Agustus mendatang.
“Penyekatan dilakukan di 10 titik mulai dari Mapurjaya hingga
ke Kuala Kencana. Kita harapkan masyarakat bisa pahami ini,” ungkap AKP Dahlan.
Pantauan Salam Papua, penyekatan hari pertama ini masih
banyak masyarakat yang mengaku belum mengetahuinya. Ada pula yang mengaku
terlambat pulang dari tempat kerja dan urusan lainnya. (YOSEFINA/Acik)
0 komentar:
Posting Komentar