PLN mengecek infrastruktur kelistrikan di Elelim, Papua, pascapenembakan fasilitas pemerintah dan kios warga. (Foto-Antara)
SAPA (JAYAPURA) - PT PLN
(Persero) mulai melakukan penormalan pasokan listrik ke pelanggan menyusul
peristiwa pembakaran gedung pemerintahan dan beberapa kios warga di Elelim
Kabupaten Yalimo, Papua.
Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Wamena Robert Mofu dalam siaran persnya di Jayapura, Minggu, mengatakan penormalan ini mulai dilakukan Kamis sore (1/7) sekitar pukul 16.30 WIT.
"Hal ini dilakukan setelah PLN berkoordinasi dengan kepolisian setempat," katanya.
Menurut Robert, akibat kejadian pembakaran pada Selasa (29/6), beberapa jaringan listrik di sekitar kantor pemerintah daerah hingga kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami kerusakan.
“Setelah pengecekan di lokasi dan memastikan jaringan aman untuk dinyalakan, kami segera melakukan penyalaan secara bertahap," ujarnya.
Dia menjelaskan khusus untuk lokasi sekitar kantor pemerintah daerah hingga KPU masih belum bisa dinyalakan karena adanya kerusakan kabel Jaringan Tegangan Rendah (JTR) dampak terkena kobaran api pada saat kejadian.
"Selain melakukan penormalan listrik secara bertahap, kami juga telah melakukan pembersihan jaringan yang rusak di lokasi-lokasi kejadian dengan bantuan pengamanan dari pihak kepolisian," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya mengupayakan jaringan yang rusak akan segera diganti, personel tambahan, material pengganti dan bahan bakar pembangkit rencananya akan dikirim segera dari Wamena.
"Sementara ini kami masih terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI terkait rencana tersebut," ujarnya lagi.
Sekadar
diketahui, kondisi beban puncak di Kabupaten Yalimo kini masih berkisar 200 kW,
setengah dari beban puncak normal yang mencapai 430 kW. Hal ini dikarenakan
selain bangunan-bangunan di lokasi kejadian telah hangus dan tidak beroperasi,
sebagian masyarakat juga masih mengungsi di markas TNI-Polri dan gereja
sehingga jumlah pemakaian listrik di rumah-rumah warga berkurang. (Antara)
0 komentar:
Posting Komentar