![]() |
Persimpangan Diana Timika (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) – Polres Mimika akan memperketat penjagaan aktivitas lalu lintas yang melanggar ketentuan pada kebijakan PPKM berskala mikro yang telah disahkan Pemkab Mimika.
“Mulai pukul 18.00 WIT itu jalanan sudah harus kita amankan.
Itu nanti akan kami rapatkan lagi untuk menentukan titiknya. Intinya sama
dengan yang sudah diberlakukan sebelumnya,” kata Kapolres Mimika, AKBP I G Gede
Era Adhinata, Rabu (7/7/2021).
Dijelaskan bahwa apapun yang merupakan keputusan atau
kebijakan dari pemerintah pusat yang kemudian dijabarkan ke Provinsi dan
Kabupaten akan diikuti. Bagaimana pun pemberlakuan PPKM ini guna menghindari
penularan covid varian baru.
“PPKM itu merupakan keputusan bersama, sehingga harus
diikuti. Kita harapkan agar masyarakat bisa memahami supaya tidak ada lagi
penyebaran covid di Timika,” jelasnya. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar