![]() |
Tahanan Polres Mimika (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) – Kasat Tahti Polres Mimika, Ipda Syahrul Syamsudin mengaku bahwa hingga saat ini ada sebanyak 74 tahanan yang ada di Polres Mimika serta didominasi oleh tahanan atas kasus dan penganiayaan penyalahgunaan narkotika.
“Tahanan yang ada didominasi kasus penganiayaan dan
penyalahgunaan narkoba,” ungkap Ipda Syahrul, Senin (5/6/2021).
Selama pandemi covid-19, kunjungan keluarga masing-masing
tahanan tetap diatur mengikut protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.
Dalam hal ini, jika sebelum pandemi setiap tahanan bisa bertemu langsung
keluarga masing-masing, akan tetapi saat pandemi semuanya dibatasi.
“Semua tahanan tidak diperbolehkan memegang handphone dan semuanya
telah disita,” ujarnya.
Selama ditahan, semuanya diarahkan untuk tetap giat
beribadah sesuai keyakinannya masing-masing. Dalam hal ini, untuk yang Kristen
harus ikuti semua jadwal ibadah, demikian juga bagi tahanan yang Muslim harus
menjalankan shalat lima waktu.
“Kebanyakan tahanan itu mempunyai kemauan untuk beribadah
sesuai keyakinannya. Untuk yang Muslim itu biasa pengajian juga dipimpin oleh
sesama tahanan yang memang bisa,” katanya.
Demikian juga untuk wawasan kebangsaan selalu diberikan ke
semuanya dengan harapan setelah keluar atau bebas, mereka tidak lagi melakukan
pelanggaran hukum.
“Kita bina mereka semua dengan pembekalan seperti wawasan
kebangsaan. Kita tidak mau mereka mengulangi kesalahan lagi setelah bebas nanti,”
tuturnya. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar