![]() |
Warga saat menyampaikan aspirasi di Balai Kampung Hangaitji (Foto:SAPA/Yosefina) |
SAPA (TIMIKA) - Warga Kampung Hangaitji Distrik Mimika Baru menggelar aksi demonstrasi damai di halaman Balai Kampung Hangaitji, Senin (19/7/2021), karena tidak puas dengan pelayanan aparat kampung.
Demo yang dipimpin oleh Tokoh Intelektual, John Kobogau, SE,
MM dan diikuti puluhan warga ini diterima oleh Kepala Kampung Hangaitji, Gerson
Elieser Uanmang, Sekretaris Kampung Hangaitji, Naftali Maiseni SIP, Kaur
Seksi Pemerintahan, Yustinus Miakoni, Kaur Seksi Perencanaan dan Pembangunan,
Gustaf Mawei dan Bendahara Kampung Hangaitji, Bilianus Maiseni.
Sekitar Pukul 10.50 WIT warga tiba di halaman Balai Kampung,
setiap warga memegang lembaran kertas HVS bertuliskan berbagai aspirasi.
Kemudian John sebagai pemimpin demo membacakan satu persatu
tuntutan tersebut, yakni meminta kepala kampung dan aparatnya lebih aktif di
Balai Kampung karena Kampung Hangaitji berada di tengah kota.
“Jangan mempermalukan Kampung Hangaitu karena kampung ini
ada di tengah kota. Kalau ada di pedalaman, kepala kampung dan aparat tidak
datang kerja itu tidak apa-apa, tapi ini di tengah kota. Kantor ini tidak
pernah ada petugas setiap hari kami lihat, hanya ada satu dua orang saja.
Aspirasi ini disampaikan karena banyak keluhan warga termasuk keluhan dari
Bamuskam,” ujarnya.
Aspirasi lain yang disampaikan yakni pembayaran honor
aparat kampung yang dinilai tidak jujur karena ada pemotongan pada honor aparat
kampung.
Jhoni mempertanyakan peruntukan dari pemotongan honor
tersebut.
“Dana yang dipotong dari honor aparat kampung itu digunakan
untuk apa?” ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, proyek dan program kampung hanya
dinikmati sebagian orang karena pekerjaan di lingkungan kampung
dipercayakan pada orang yang sama.
Ia juga menegaskan bahwa Kampung Hangaitji bukan milik marga
tertentu, keturunan tertentu, tapi milik semua orang yang tinggal di kampung
tersebut.
Dia juga menyampaikan bahwa dana desa di kampung itu hanya
dipakai oleh beberapa oknum aparat kampung dan mengusulkan agar sekretaris
kampung diganti, dan meminta Bupati Mimika untuk menarik SK Kepala Kampung
Hangaitji.
“Kalau merasa ada pekerjan yang lebih baik di tempat lain
kasih tahu ke warga yang ada di kampung ini yang ganti posisi kamu, kamu lebih
banyak di tempat lain nanti kantor ini sepi terus,“ ujarnya.
Ia mengatakan, selama 4 bulan ini juga bantuan dana Covid-19
hilang, selama satu tahun juga kepala desa tidak ada di tempat.
Ia juga menuntut kejujuran, transparansi dan akuntabel dalam
pengelolaan dana-dana di kampung.
Dalam tuntutannya ia mempertanyakan fungsi dari seseorang
yang bernama Sony di Kampung Hangaitji.
“Apa fungsi Sony di desa ini? Dari dulu sampai sekarang Sony
tetap dipakai di sini. Sony tinggal di Timika Jaya tapi datang urus uang, urus
proyek di Hangaitji. Sony yang menikmati dari periode ke periode dan sekarang kami
baru tahu Sony dan teman-temannya ini pemain,” ujarnya.
Ia bahkan menegaskan bahwa pintu Balai Kampung Hangaitji
ditutup sampai ada jawaban yang jelas dari aparat kampung.
“Pada 19 Juli 2021 ini pintu kantor desa ditutup sampai
semuanya jelas dulu baru kantor dibuka,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kampung Hangaitji, Gerson Elieser
Uanmang dalam menjawab aspirasi warga menyampaikan dasar dari penyampaian
aspirasi seperti ini harus ada bukti yang jelas.
“Misalnya kamu dapat bukti seperti apa baru disampaikan. Seharusnya
ini bukan demo tapi datang dengan tujuan mempertanyakan di mana kami punya BLT.
Saya hari ini berdiri untuk menerima aspirasi dari Bapak/Ibu, kalau saya buat
salah saya tidak mungkin datang untuk menerima Bapak/Ibu, tapi saya datang dan
terima secara langsung,” ujarnya.
Kemudian terkait BLT, Gerson menjelaskan, BLT yang sumbernya
dari Dana Desa memang sudah ada hanya saja belum bisa dibagikan karena ADD
untuk pembiayaan operasional dan honor aparat kampung belum ada sehingga BLT
belum bisa dibagikan.
“Karena kita perlu biaya operasional untuk aparat
kampung yang membagi BLT ke setiap KK. Biaya operasional sumbernya dari ADD
tapi ADD belum ada,“ ujarnya.
Menurutnya, untuk BLT jatah di Kampung Hangaitji dari
Kementerian Sosial hanya untuk 163 kampung sesuai dengan data administrasi
kependudukan. Namun jumlah KK yang ada di kampung itu lebih hanyak sehingga
pihaknya memverifikasi ulang data penduduk dan menjadi 368 KK.
“Dan jatah BLT untuk 163 KK ini kami atur sedemikan rupa
untuk 368 KK, padahal ini tidak sesuai aturan kami ambil kebijakan ini agar
tidak ada kecemburuan di antara warga,” ungkapnya.
Ia mengatakan, aspirasi masyarakat tersebut diterimanya
hanya saja ia menyesalkan aspirasi yang menyerang pribadi seseorang secara
langsung.
“Aspirasi masyarakat bisa saya terima tetapi menyerang
secara pribadi kurang bagus. Yang jelas saya ini bukan satu tahun hilang tapi
saya ada duka keluarga dan saya pergi temani kakak saya yang lagi berduka, saya
tinggal dengan dia. Dan selama ini saya tetap berkoordinasi dengan aparat
kampung dan pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Di sisi lain, Sekretaris Kampung Hangaitji, Naftali Maiseni,
SIP membantah jika Balai Kampung tidak aktif dalam pelayanan.
“Di kantor ini kami selalu aktif dari Pukul 08.00 WIT sampai
Pukul 02.00 WIT hanya saja kita punya peralatan kantor ini hilang dicuri
sehingga tidak semua aparat datang tapi pelayanan kepada masyarakat tetap jalan
seperti biasa,” ujarnya. (YOSEFINA)
0 komentar:
Posting Komentar