![]() |
Warga calon pelaku perjalanan saat mengantri menunggu layanan tes PCR di RSUD Mimika (Foto:Istimewa) |
SAPA (TIMIKA) - Warga Timika mengaku kecewa lantaran sulit dan bahkan tidak ada kepastian terkait informasi tes PCR di RSUD Mimika.
Kepada Salam Papua, beberapa calon pelaku perjalanan ke luar
Timika mengatakan, merasa kecewa lantaran telah mengantri lama di RSUD Mimika namun
kemudian disuruh pulang.
Sejak ditetapkannya PPKM di Mimika, banyak warga yang hendak
melakukan perjalanan keluar Timika langsung mendatangi RSUD Mimika, akan tetapi
hingga kini masih banyak pula yang hanya sebatas mengantri tanpa menjalani tes
PCR.
“Kita paham dan mengikuti paraturan Pemerintah yang
mengharuskan kita vaksin dan tes PCR sebelum berangkat ke luar kota. Saya mau
pulang ke Jakarta dan tiket sudah dibeli sebelum PPKM ditetapkan. Kalau begini,
pastinya saya sangat kecewa karena tiket hangus dan urusan di Jakarta menjadi
terbengkalai,” ungkap seorang Ibu yang hendak melakukan perjalanan ke Jakarta, Kamis
(8/7/2021).
Diceritakan, tanggal 6 Juli dirinya ke RSMM tapi petugasnya menyampaikan
bahwa jadwal PCR hanya sampai jam 12.00 WIT dan disuruh agar kembali lebih pagi
di tanggal 7 Juli. Saat datang sebelum jam 8.00 WIT di tanggal 7 juli,
petugasnya sampaikan bahwa jadwal PCR sudah berakhir tanggal 6 Juli. Tanggal 7
Juli itupun oleh petugas RSMM dirinya diarahkan langsung ke RSUD, tetapi setelah
sampai di RSUD, langsung disuruh untuk datang tanggal 8 Juli. Namun, saat
datang pagi di tanggal 8 Juli, petugas di RSUD sampaikan jadwal umum telah ditutup.
“Bukan hanya saya saja, tapi banyak orang yang alami dan
ikut antri bersama saya. Kita semua kecewa ,” tuturnya.
Ia pun mengharapkan agar ada solusi dari Pemkab Mimika untuk
menyampaikan informasi bagi seluruh warga pelaku perjalanan, baik yang
merupakan pekerja, pelajar ataupun masyarakat umum yang hendak kembali ke kota
asalnya.
“Rata-rata orang yang keluar Timika punya kepentingan dan
bukan untuk berwisata. Coba saja pikir harga tiket berapa, tapi hangus. Kita
mau bayar PCR Rp 900 ribu itu karena bagaimana pun kita punya urusan di
Jakarta,” ujarnya.
Seorang warga lainnya bernama Junus mengatakan, ia bersama
istrinya harus pulang ke kampungnya di Balikpapan dan telah tiga hari
berturut-turut antri di RSUD Mimika. Namun seolah-olah dipersulit dengan alasan
petugas sementara pergantian shift, mati lampu, dan jam pelayanan berakhir.
“Kalau kami sudah antri, berarti kami sudah siapkan uang
untuk bayar. Kami mau tes PCR, karena mengikuti peraturan pemerintah. Kenapa
malah seolah-olah dipersulit?” kata Junus.
Demikian juga yang dikeluhkan beberapa orang lainnya.
Menanggapi kekecewaan warga, Direktur RSUD Mimika, dr. Anton
Pasulu mengatakan bahwa tes PCR bagi masyarakat pelaku perjalanan sudah
diumumkan sebelumnya dan saat ini masih dilayani, tetapi terbatas lantaran
harus mengutamakan pasien guna penegasan diagnosa dan warga kontak erat.
Layanan untuk warga pelaku perjalanan biasanya dibatasi
sampai 90 sampel saja perhari, akan tetapi bisa dikurangi kalau banyak pasien
dan kontak erat.
“Sebelumnya kami sudah sampaikan terkait hal itu. Saat ini pun
masih layani masyarakat umum yang mau melakukan perjalanan, tapi terbatas.
Untuk pasien dan kontak erat itu gratis, tapi untuk warga yang mau lakukan
perjalanan itu bayar Rp 900 ribu sesuai ketentuan dari Kemenkes RI,” katanya
saat ditemui di gedung DPRD Mimika.
Dengan demikian, dr. Anton mengharapkan agar warga pelaku
perjalanan bisa memahami dan menyesuaikan aturannya.
“Kebetulan yang bisa layani PCR umum hanya di RSUD saja.
Namun, berhubung saat ini ada peningkatan kasus maka mohon bersabar saja,”
katanya. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar