![]() |
Barang bawaan penguji rutan Polres Mimika yang diamankan (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) – Sebanyak 8 orang tahanan perempuan di ruang tahanan (Rutan) Polres Mimika dominan tersandung kasus penganiayaan dan narkoba.
Kasat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres
Mimika, Ipda Sharul Syamsudin mengatakan bahwa 8 tahanan perempuan ini mempunyai
ruang sendiri sambil menunggu kelanjutan urusan hukumnya.
“Yang perempuan ada kamarnya sendiri, dipisahkan dengan yang
laki-laki. Delapan orang itu pelaku penganiayaan dan narkoba,” kata Ipda
Sahrul, Senin (30/8/2021).
Selain delapan perempuan tersebut, juga ada sebanyak 88
tahanan laki-laki dengan kasus yang bervariasi, baik penganiayaan, pencurian, narkoba
dan kriminalitas lainnya.
“Jumlah tahanan 96. Ada 88 orang laki-laki dan delapan
perempuan,” ujarnya.
Puluhan tahanan ini selalu diawasi dengan ketat. Untuk
pemeriksaan barang bawaan dilakukan setiap satu kali dalam sebulan dibantu
Reskrim.
Barang bawaan yang diawasi berupa yang tidak diperbolehkan
seperti alat tajam dan yang lainnya yang bisa merugikan.
“Silet, pisau dan yang lainnya itu kita amankan supaya tidak
terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dia menambahkan, semua tahanan pun rutin rapid antigen guna
menekan penyebaran covid-19. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar