![]() |
Jenazah Riki (45) seorang pendulang yang diangkut pakai gerobak di MP34 (Foto:Istimewa) |
SAPA (TIMIKA) - Pihak Polsek Kuala Kencana, Mimika, Papua menerima informasi dari masyarakat bahwa ada jenazah seorang laki-laki yang bekerja sebagai pendulang yang diangkut sejumlah pendulang menggunakan gerobak bangunan di Mile Point 34.
Informasi itu diterima pada Kamis (5/8/2021) sekitar Pukul
15.30 WIT.
Hal ini disampaikan Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Y Sera
Ayatanoi dalam rilis yang diterima Salam Papua via pesan WhatsApp, Kamis
(5/8/2021).
Setelah mendapatkan informasi, Anggota Polsek Kuala Kencana ke
TKP dan diketahui jenazah tersebut bernama Riki (45) Suku Bugis diangkut
menggunakan gerobak dari MP 37 ke MP 32 serta sudah dijemput oleh mobil
ambulance KKSS dan dibawa ke RSUD Mimika.
“Sesuai keterangan teman-teman korban sekitar Pukul 12.00
WIT teman-teman korban membawa korban dalam kondisi masih hidup dari MP37
menuju Timika diangkut dengan menggunakan gerobak bangunan untuk berobat di
Timika, korban diduga sakit malaria. Pukul 14.30 WIT sampai di Pos MP 34 korban
sudah meninggal dunia,” terang Sera.
Menurutya, saat itu mobil patroli Zona SRM PTFI
memberhentikan rombongan jenazah dan menanyakan hal yang terjadi namun kemudian
mobil Patroli Zona SRM PTFI itu meninggalkan rombongan jenazah.
Selanjutnya Pukul 15.00 WIT Rombongan jenazah tiba di
MP 32 dan teman-teman korban langsung menghubungi kerukunan pihak KKSS untuk
menjemput jenazah di Pos MP 32 menggunakan ambulance.
Pukul 15.30 WIT Ambulance KKSS tiba di ruang jenazah RSUD
Mimika, jenazah langsung dimandikan oleh masyarakat dari suku Bugis dan
keputusan pihak kerukunan KKSS Palawa Jenazah langsung dimakamkan karena jenazah
tidak mempunyai keluarga di Mimika.
“Kemudian Pukul 17.00 WIT jenazah selesai dimandikan,
selanjutnya jenazah dimasukkan ke mobil ambulance KKSS menuju ke tempat
Pemakaman Umum SP1,” ujarnya.(YOSEFINA)
0 komentar:
Posting Komentar