![]() |
Suasana sosialisasi perubahaan Rencana Kerja (Renja) Pemerintah Daerah Tahun 2020 dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) secara virtual di Kantor Bappeda Mimika (Foto:SAPA/Yosefina) |
SAPA (TIMIKA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi perubahaan Rencana Kerja (Renja) Pemerintah Daerah Tahun 2020 dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Kegiatan yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom
ini digelar di ruang rapat Bappeda Mimika, Jumat (20/8/2021).
Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 90 peserta yang
merupakan Kasubag Perencanaan Program dan operator dari semua OPD di lingkup
Pemkab Mimika.
Narasumber dalam sosialisasi itu adalah Kasubbag Program
Bappeda Provinsi Papua, Jimmy AY Thesia, S.Sos,M.Si.
Kepala Bappeda Mimika, Ir Yohana Paliling, M.Si saat ditemui
usai kegiatan sosialisasi mengatakan, narasumber harusnya didatangkan di Timika
karena perlu pendampingan dalam implementasi SIPD, tapi karena situasi pandemi
Covid 19 sehingga dilakukan secara virtual.
“Setelah kami bersurat ke Bappeda Provinsi Papua mereka
mengizinkan kita lakukan sosialisasi secara virtual, kegiatan tadi berlangsung
sekitar satu jam lebih,” ujarnya.
Dikatakan, dari hasil diskusi itu memang ada perubahan-perubahan
karena banyak kendala yang dihadapi oleh Kasubag Perencanaan Program dan
operator dalam menginput data.
“Tadi kita tanyakan dan sampaikan misalnya kapan boleh dan
tidak ada pergeseran atau kegiatan baru itu cara menginputnya bagaimana? Ini
sebenarnya sistem tapi logika juga jalan, misalnya kalau ada pergeseran
penambahan atau pengurangan otomatis data yang lain berubah. Data yang
lain itu misalnya apa targetnya? indikatornya itu berubah ini yang
kadang-kadang belum lancar. Ini otomatis, jadi kalau data tidak sesuai pasti
mandek atau macet. Sebenarnya hal-hal teknis sekali jadi perlu disampaikan,”
kata Yohana.
Ia mengungkapkan, sesuai arahan dari narasumber, Kasubag
Program dan operator dari semua OPD wajib berkonsultasi dengan pihak Bappeda
Provinsi Papua.
“Tadi juga narasumber menyampaikan dia siap, kapan pun ada kendala-kendala
dalam kegiatan, dari Bappeda Provinsi siap membantu,” sebutnya.
Dia mengaku, untuk Renja RKPD APBD Perubahan masih sama
menggunakan SIPD seperti Renja RKPD APBD Induk.
Hanya saja di RKPD APBD Induk ada pergeseran artinya tidak
dianggarkan di APBD Induk ternyata prioritas sehingga digeser ke APBD Perubahaan.
“Atau waktu di APBD Induk salah input itu yang disesuaikan
kemudian ada hal-hal yang emergency tapi dananya tidak ada. Dalam perjalanan
ini sampai dengan Desember yang kita lihat apakah ada perubahan pergeseran
permintaan penambahan anggaran. Hanya Sebenarnya sekarang yang harus mereka isi
dulu itu ada struktur data-data umum itu kan harus diisi lagi identitas dengan
user-user yang ada sambil menunggu Paripurna penetapan APBD Perubahan,”
tuturnya.
Menurut dia, dalam SIPD pada anggaran perubahaan ini hanya
ada dua akun yaitu akun Bappeda dan akun BPKAD artinya untuk mengisi sistem
supaya lancar BPKAD dan Bappeda harus seperti suami-istri.
“Harus berjalan beriringan dan karena ini menggunakan
teknologi, kalau satu jalan satu tidak akan banyak kendala. Jadi sebaiknya
jalan sama-sama,” paparnya. (YOSEFINA)
0 komentar:
Posting Komentar