![]() |
Kadinkes Mimika, Reynold R. Ubra (Foto:SAPA/Jefri) |
SAPA (TIMIKA) - Beredar dua wanita berkerudung mengaku dari badan usaha yang bergerak di bidang kesehatan dan telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Mimika melakukan pelayanan kesehatan dan meminta uang kepada warga sebesar Rp 10.000 setiap individu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra
ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa itu merupakan penipuan.
"Ya, ini memang sekarang lagi beredar. Kami berharap
masyarakat tidak percaya begitu saja, kalaupun itu petugas kesehatan yang
melakukan pelayanan kesehatan seperti itu pasti membawa surat tugas dan mereka
biasanya jalan lebih dari 2 orang," ungkap Rey ketika ditemui di Ruang
Kerjanya, Kamis (12/8/2021).
Pria kelahiran Fak-Fak itu memastikan petugas kesehatan dari
Puskesmas yang melakukan pelayanan seperti itu tidak ada pungutan biaya apapun.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19, Petugas kesehatan Puskesmas
yang melakukan pelayanan kesehatan wajib Swab sebelum turun lapangan.
Sambungnya, petugas kesehatan yang melakukan pelayanan juga
menggunakan pakaian dinas.
"Masyarakat jangan mudah percaya, dan saya pastikan
petugas kesehatan tidak menerima pungutan pada saat melakukan pelayanan. Jadi
kalau ada yang dapat begitu lapor saja ke polisi," ujarnya.
Diterangkan, Dinas kesehatan Kabupaten Mimika tidak pernah menyetujui
badan usaha yang bergerak di bidang kesehatan untuk melakukan pelayanan
kesehatan, terkecuali menjual produk kesehatan.
"Kalau mereka mengaku kerjasama dengan Dinas Kesehatan
itu tidak benar. Setiap badan usaha yang bergerak di bidang kesehatan harus
melaporkan kepada pemerintah setempat meskipun telah mengantongi izin dari
pemerintah pusat," tegas Rey. (Jefri Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar