![]() |
Suasana pembongkaran palang jalan (Foto:Istimewa) |
SAPA (TIMIKA) – Pemalangan akses jalan Timika ke Poumako tepatnya di Kampung Kaugapu akhirnya dibuka setelah tiga hari dipalang oleh keluarga Simon Felix Kapirapu (18).
Pemalangan dibuka setelah adanya mediasi oleh Pemerintah
Ditrik Mimika Timur (Miktim) yang didampingi Kapolsek Miktim, Danramil
Mapurjaya, Anggota Perintis Polres Mimika serta Kanit Polisi Perairan dan Kelautan
bersama tokoh masyarakat dan keluarga korban.
“Jenazah Simon sudah dimakamkan jam 10.00 WIT. Usai
pemakaman kita langsung mediasi dan palang sudah dibuka sekitar pukul 13.30 WIT.
Pemalangan itu hampir empat hari, tapi puji Tuhan sudah dibuka karena jalan itu
merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh seluruh masyarakat,” ungkap Kepala
Distrik Miktim, Yulianus Pinimet via telepon, Senin (23/8/2021).
Saat mediasi, keluarga korban meminta agar IM selaku
pengemudi mobil zusuki APV untuk dihadirkan di Polsek Miktim agar bisa dilihat
keluarga korban. Sebab, keluarga korban menuding bahwa Simon meninggal dunia
lantaran dikejar IM. Namun, saat mediasi diberikan pemahaman, akhirnya keluarga
mau membuka palang jalan.
“Mereka tuntut supaya sopir mobil itu dihadirkan di Polsek
Miktim. Kita kasih pemahaman dan akhirnya pihak keluarga mau membuka palang
jalan dengan catatan proses hukum harus tetap berjalan,” katanya.
Mediasi lanjutan menurut dia akan dilakukan tanggal 24 Agustus
2021 di Polres Mile 32. Diharapkan bisa menghadirkan pengemudi yang diduga
sebagai pelaku oleh pihak keluarga korban agar bisa menyampaikan keterangan
masing-masing.
“Antara saksi dan pengemudi itu baiknya dihadirkan
supaya bisa sampaikan keterangan
masing-masing supaya persoalan ini cepat diselesaikan,” tuturnya. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar