![]() |
Jalan Lingkar Luar yang telah dibangun Pemkab Mimika (Foto:SAPA/Jefri) |
SAPA (TIMIKA) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Robert Dominggus Mayaut mengungkapkan pembangunan jalan lingkar luar (Ring Road) Timika membutuhkan waktu yang cukup lama.
Pembangunan jalan lingkar luar tersebut mulai dari jalan
Mile 32 mengikuti jalan Freeport lama hingga ke Poumako.
Pemkab Mimika melalui Dinas PUPR telah membangun sekitar 7
kilometer namun terkendala anggaran sehingga pekerjaan tersebut belum
dilanjutkan.
"Karena kemampuan keuangan tidak mencukupi pekerjaan
dihentikan. Pembangunan jalan lingkar luar membutuhkan anggaran yang cukup
besar. Tahap pertama pembangunan yang dimulai dari Mile 32 hingga Gorong-gorong itu membutuhkan anggaran
sekitar Rp 400 miliar tapi kita baru kerjakan 7 kilometer karena minim
anggaran," kata Robert, Rabu (4/8/2021).
Selain karena permasalahan anggaran yang tidak tersedia,
saluran utama tegangan tinggi atau sutet yang telah dibangun oleh PTFI juga
harus dipindahkan, dan untuk memindahkan jaringan sutet itu tidak mudah dan itu
membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Ini merupakan proyek jangka panjang sehingga tidak
menentu finishingnya kapan, sama halnya seperti pembangunan jalan Cenderawasih
hingga cek poin Kuala Kencana," terangnya.
Pembangunan jalan Cenderawasih-cek poin Kuala Kencana
merupakan pekerjaan multiyears dan akan selesai hingga tahun 2022.
"Pembangunan jalan Cenderawasih terkendala banyak hal,
ada masalah lahan yang belum diselesaikan lantaran sertifikat pemilik lahan
masih di gade di Bank, ada yang punya lahan tapi sertifikat nama orang lain dan
kita Pemkab tidak ingin mengambil resiko seperti yang pernah terjadi penggandaan
pembayaran," terangnya. (Jefri Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar