![]() |
Asisten 1 Setda Mimika Yulius Sasarari saat memberikan bantuan vitamin dan makanan tambahan kepada ibu hamil dan balita (Foto:SAPA/Jefri) |
SAPA (TIMIKA) - Mendukung penurunan stunting dan pertumbuhan sumber daya manusia (SDM) di Distrik Wania, Dinas Pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (P3AP2KB) Kabupaten Mimika bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Wania memberikan bantuan vitamin dan makanan tambahan kepada ibu hamil dan balita.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Latihan Kerja Kampung
Nawaripi, Selasa (31/8/2021).
Kepala P3AP2KB Kabupaten Mimika, Maria Rettob mengatakan,
pemberian vitamin dan makanan tambahan kepada ibu hamil dan balita tersebut
untuk memberikan penguatan kesehatan kepada ibu hamil dan balita dengan harapan
bisa menekan angka stunting.
"Kita ketahui kampung Nawaripi dan Mawokau Jaya Distrik
Wania merupakan salah satu lokus penanganan stunting, karena stunting di sini
cukup tinggi. Untuk itu kita bekerjasama dengan
Puskesmas Wania memberikan vitamin dan makanan tambahan kepada ibu hamil
dan balita," ungkap Maria.
Selain kampung Nawaripi dan Kampung Mawokau Jaya, pemberian
vitamin dan makanan tambahan juga akan dilakukan di kampung Aindua dan
Manasari, yang mana dua mana kampung ini juga menjadi lokus penanganan stunting
di Kabupaten Mimika.
"Untuk wilayah pesisir kita juga akan sambangi tapi
kami masih lihat situasi dan kondisi. Bantuan ini sendiri bersumber dari dana
alokasi khusus (DAK) tahun 2021," ujar Maria.
Selain bantuan vitamin dan makanan tambahan, DP3AP2KB
Kabupaten Mimika juga memberikan buku mainan edukasi kepada Paud di Kampung
Nawaripi.
Pada kesempatan itu, Kepala Kampung Nawaripi, Norbertus
Ditubun menyebutkan jumlah stunting di Kampung Nawaripi saat ini sebanyak 40
kasus.
"Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2020 lalu, yang
tercatat ada 86 kasus stunting. Ini merupakan kerja keras dari Puskesmas Wania
serta aparat kampung, dan stunting ini akan tetap menjadi fokus kami,"
ungkap Norbertus.
Asisten I Setda Mimika, Yulius Sasarari menjelaskan
undang-undang dasar 45 telah mengamanatkan negara untuk memberikan perlindungan
dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, dan hari ini DP3AP2KB
perwakilan Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengambil langkah itu untuk
memberikan perlindungan kepada ibu hamil dan balita dalam rangka meminimalisir
stunting di Kabupaten Mimika.
Ia berharap DP3AP2KB Kabupaten Mimika terus bekerjasama
dengan OPD teknsi lainnya serta stakeholder di Kabupaten Mimika dalam
menurunkan stunting di Mimika dan meningkatkan SDM yang berkualitas. (Jefri
Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar