Seorang anak meminum air Kali Uwe, yang terhubung dengan Kali Baliem di Baliem di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua. (Foto-Antara)
SAPA (WAMENA) - Kepala
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Amos Asso
menyatakan bahwa air Kali Baliem sebenarnya sudah tidak layak lagi untuk
dikonsumsi masyarakat sebab sudah tercemar sampah.
"Kami melihat bahwa dari sisi lingkungan hidup sama sekali tidak menjamin, artinya air sudah tidak layak dikonsumsi masyarakat pinggiran Kali Baliem," katanya di Wamena, Kamis.
Ia mengakui warga yang tinggal di sepanjang bibir Kali Baliem masih membuang sampah berbagai jenis ke dalam kali itu.
Pihaknya masyarakat menghentikan aktivitas membuang sampah sembarangan tempat sebab pemerintah sudah menyediakan tempat pembuangan akhir (TPA).
Lahan yang sudah dibeli oleh pemerintah daerah itu adalah untuk dijadikan TPA berada di Distrik Pisugi.
"Sampah masyarakat jangan dibuang di Kali Baliem. Sampah itu bisa ditaruh di tempat yang mudah diangkut supaya petugas kami mengangkut dan membuang di tempat yang sudah disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup," katanya.
Menurut dia perlu adanya peraturan daerah (perda) tentang larangan membuang sampah ke Kali Baliem untuk menyelamatkan lingkungan tetapi juga masyarakat sekitar.
"Mungkin ke depan kita bentuk perda untuk mengawasi Kali Baliem ini supaya orang jangan lagi mencemarkan air ini atau menjadikan Kali Baliem sebagai tempat sampah," kata Amos Asso.
Berdasarkan
pantauan ANTARA di Kali Baliem masyarakat melakukan berbagai aktivitas seperti
mencuci pakaian, mencuci peralatan masak, mandi, membuang sampah. dan bahkan
air di sana juga diminum secara langsung tanpa dimasak. (Antara)
0 komentar:
Posting Komentar