![]() |
Suasana rapat koordinasi pembentukan tim TKPK Kabupaten Mimika. (Foto:SAPA/Jefri) |
SAPA (TIMIKA) - Menanggulangi kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Mimika membentuk tim koordinator penanggulangan kemiskinan (TKPK).
Rapat koordinasi pembentukan tim TKPK Kabupaten Mimika yang
digelar di Ruang Rapat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Mimika, Kamis (2/9/2021), dipimpin Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob,S.Sos,MM
didampingi Asisten II Setda Mimika, Syahrial dan dihadiri para pimpinan OPD.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membangun pemahaman
bersama di antara para pihak yang berkepentingan serta merumuskan langkah awal
bersama dalam menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Mimika.
Wabup John dalam arahannya menyampaikan pembentukan tim TKPK
tersebut berdasarkan Permendagri nomor 53 tahun 2020 tentang tata kerja dan
penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia tim
koordinasi penanggulangan kemiskinan provinsi dan tim koordinasi penanggulangan
kemiskinan kabupaten atau kota untuk pemantauan pelaksanaan penanggulangan
kemiskinan.
Kemiskinan merupakan masalah multidimensi yang mendesak dan
memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu
dan menyeluruh dalam rangka mengurangi beban dan pemenuhan hak-hak dasar warga
negara secara layak untuk menempuh dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.
Mengatasi kemiskinan pada hakekatnya merupakan upaya memberdayakan orang miskin
untuk dapat mandiri baik dari segi ekonomi, sosial, budaya maupun politik.
Sejalan dengan hal tersebut, lanjut Wabup, Pemerintah
Kabupaten Mimika memiliki komitmen untuk melaksanakan pembangunan guna
menanggulangi kemiskinan. Hal ini ditunjukkan dalam prioritas rencana
pembangunan menengah daerah atau RPJMD Kabupaten Mimika tahun 2020-2024, di
mana kemiskinan merupakan salah satu tujuan pembangunan yaitu mencerdaskan
kehidupan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tertuang
pada meiosis 1 yaitu membangun sumber daya manusia yang cerdas dan memahami
teknologi informasi.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut diawali dengan
pembentukan tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Kabupaten Mimika yang akan
ditindaklanjuti dengan penerbitan surat keputusan Bupati Mimika tentang tim
koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah TKPK Kabupaten Mimika sesuai amanat
Kemendagri 53 tahun 2020.
"Mimika belum punya tim TKPK, oleh karena itu hari ini
kita duduk bersama untuk bentuk
membentuk tim TKPK berdasarkan Permendagri nomor 53 tahun 2020. Tugas
dari tim ini melakukan koordinasi dan pemantauan serta pengawasan terhadap TKPK
di Mimika khususnya," ungkap Wabup.
John berharap tim TKPK setelah dibentuk segera melakukan apa
yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya.
Setelah dibentuk, Tim TKPK membuat perencanaan disesuaikan
dengan program organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mimika,
sehingga kemiskinan di Timika bisa diatasi.
Ia memastikan pada tahun 2024 yang juga masa akhir Bupati
dan Wakil Bupati Mimika angka kemiskinan bisa diturunkan, sehingga diharapkan
semua OPD harus konsisten untuk bergandengan tangan dalam menurunkan kemiskinan
melalui program-program yang direkomendasikan oleh tim.
Ia menegaskan, kepada para pejabat untuk melakukan pelayanan
dengan hati, dan tidak mengedepankan kepentingan pribadi dan kepentingan
kelompok tetapi lakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Kita berharap selesai tim ini dibentuk jangan hanya
tidur saja. APBD Kabupaten Mimika terus meningkat setiap tahun, begitupun angka
kemiskinan meningkat setiap tahun, ini adalah persoalan yang harus kita
selesaikan bersama-sama, berikanlah pelayanan yang baik. Kalau tidak mau
melayani masyarakat jangan jadi pejabat," terangnya. (Jefri Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar