![]() |
Yohana Paliling (Foto:SAPA/Yosefina) |
SAPA (TIMIKA) - Proses revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mimika sudah masuk dalam tahap akhir, namun prosesnya akan dilanjutkan setelah pelaksanaan PON XX Papua di Timika.
Hanya saja masih ada satu kendala karena harus melengkapi dokumen
persamaan kawasan wilayah perbatasan, antara Kabupaten Mimika dan Kaimana yang
masih tumpang tindih.
“Persamaan kawasan wilayah ini terkait pemanfaatan ruang di
wilayah perbatasan antara Mimika dan Kaimana yang belum sama, bukan mengenai
tapal batas,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Kabupaten Mimika, Yohana Paliling di Timika belum lama ini.
Ia menjelaskan, sebenarnya Pemkab Mimika sudah mau mengoordinasikan
mengenai pemanfaatan ruang di wilayah perbatasan agar terjadi persamaan kawasan
dengan Kaimana, hanya saja karena Mimika dan Kaimana berbeda provinsi sehingga
koordinasi terkait hal ini harus difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Menurut dia, hampir seluruh wilayah di Indonesia menerapkan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Mimika juga dalam
persiapan PON XX, maka pertemuan antara Pemkab Kaimana dan Mimika yang
difasilitasi Kemendagri belum bisa dilakukan.
Apalagi dalam pertemuan yang dimaksud wajib dihadiri kepala
daerah, tidak boleh diwakili.
“Karena PPKM kan kantor-kantor tidak buka, sekarang sudah
bisa tapi kita dalam tahap persiapan PON XX. Nah, yang hadir terakhir itu harus
Kepala Daerah, harus Bapak Bupati tidak bisa yang lain, itu persyaratan dari
Kementerian. Sebenarnya kami sudah berusaha mempercepat, Pak Bupati sudah
bersurat meminta supaya pertemuan itu bisa zoom tapi dari Kemendagri tidak
mengijinkan, tidak boleh Bupati harus ke sana,” ujarnya.
Dikatakan, setelah proses finalisasi di Jakarta
diajukan ke DPRD kemudian ditetapkan Perda RTRW.
“Setelah koordinasi di Jakarta kita dapat berita acara
terakhir tinggal diajukan ke DPRD untuk ditetapkan,” ujarnya.
Menurut Yohana, seharusnya jadwal koordinasi tersebut pada
September akhir, tapi karena untuk sementara ini Bupati tidak bisa meninggalkan
Mimika.
“Jadwal kita sebenarnya September akhir tapi karena Bupati
tidak bisa meninggalkan Mimika sementara waktu karena PON jadi kita minta
setelah PON dan mereka masih kasih waktu,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan
Perkebunan Kabupaten Mimika ini menjelaskan, pemanfaatan ruang kawasan harus
sama, jangan sampai di kabupaten tetangga dijadikan kawasan industri sementara
di Mimika dijadikan hutan lindung.
Dalam revisi RTRW ini, lanjut dia, banyak berubah terutama
kawasan pemukiman dan perkotaan karena keadaan dulu dan sekarang yang sudah
berbeda.
“Kalau dulu hutan semua sekarang kawasan pemukiman dan
perkotaan sudah sampai di Iwaka sudah lebih luas karena kita membutuhkan itu
untuk pembangunan, ini yang kadang-kadang belum dipahami oleh masyarakat
jadi ke depan harus kita sosialisasikan,” katanya.
Dia menyebutkan untuk kawasan industri tidak boleh
lagi di kawasan perkotaan tapi di kawasan pelabuhan.
Misalnya untuk kawasan pergudangan itu harus masuk di
kawasan industri sehingga harus ada di Pelabuhan Poumako.
“Tapi di perkotaan masih banyak yang ajukan untuk gudang,”
sebutnya.
Kemudian terkait galian C, Yohana menyebutkan sekarang
tidak boleh di dalam kota semua harus ke Iwaka. Namun pemanfaatan ruang ini kadang-kadang
banyak yang belum memahami atau tidak mau memahami.
“Ada yang mungkin berpendapat itu saya punya lahan, mau saya
bikin apapun terserah saya, seperti itu kan tidak bisa. Tetap bertahan padahal
sudah jelas-jelas Pak Bupati sampaikan mengenai galian C harus di Iwaka tidak
ada lagi yang bikin-bikin lubang di dalam kota,” ujarnya.
Menurutnya, kadang pemilik lahan beralasan mau bikin
kolam tapi setelah petugas mengecek langsung ke lapangan ternyata galian C.
“Sehingga kami tidak bisa memberikan rekomendasi penataan
ruang karena tujuannya bukan bikin kolam tapi galian,” ujarnya.
Urusan semacam ini untuk masa depan Kabupaten Mimika
sehingga pihaknya harus jeli dan konsen, tidak bisa hanya di atas kertas saja.
“Kami harus ke lapangan, harus lihat betul, ambil titik
ordinat ada masalah-masalah lagi di situ kita harus petakan semua,” sebutnya.
(YOSEFINA)
0 komentar:
Posting Komentar