FA saat mendapatkan perawatan medis (Foto:Istimewa) |
SAPA (TIMIKA) – Diduga mabuk Miras dan membuat onar serta mengancam warga di Kwamki Narama Timika dengan senjata tajam (Sajam) berupa parang, FA terpaksa dilumpuhkan aparat keamanan menggunakan peluru karet, Sabtu (30/10/2021).
Kapolres Mimika, AKBP I Gusti G Era Adhinata menjelaskan, FA
terpaksa dilumpuhkan lantaran tidak mengindahkan imbauan aparat Polsek Kwamki
Narama bersama Brimob BKO Kalimantan Selatan saat mendatangi TKP.
“Benar, dilumpuhkan pakai peluru karet. Langkah yang diambil
aparat sudah sesuai SOP untuk menyelamatkan nyawa banyak orang,” jelasnya.
Saat menerima laporan warga, anggota Polsek Kwamki Narama
bersama anggota Brimob BKO Kalimantan Selatan mendatangi TKP, kemudian
mengimbau FA agar segera pulang. Namun, imbauan persuasif dari petugas tidak
diterima, FA melakukan perlawanan.
"Dia mengancam warga pakai parang. Bahkan petugas juga
dilawan dan diancamnya. Itu berbahaya. Kita lumpuhkan supaya mengamankan orang
banyak," katanya.
Informasi yang dihimpun, FA saat ini sementara ditangani tim
medis RSMM lantaran luka yang dialaminya di bagian betis. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar