Ketua MKKS Meepago B, John Lemauk ,S.Pd,M.Eng (Foto:SAPA/Yosefina) |
SAPA (TIMIKA) - Sejak beralihnya pengelolaan SMA dan SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, sejak itu pula SMA dan SMK yang ada di Mimika tidak mendapatkan lagi dana bantuan ujian nasional, insentif guru, dan bantuan operasional sekolah daerah (Bosda).
Pasalnya, sudah tiga tahun lamanya sejak peralihan tersebut
hingga saat ini Mimika belum memiliki unit perbantuan SMA/SMK yang menjembatani
kabupaten dan provinsi.
“Hanya Mimika yang belum punya unit perbantuan, kalau
kabupaten lain sudah ada. MKKS punya sumber keuangan tidak ada induk artinya
induk perbantuan tidak ada. Selama ini saya sudah minta bantu ke pemerintah
daerah. Saya ketemu langsung dengan bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah
tapi jawabannya nanti dan sampai sekarang belum ada realisasi,” kata Ketua
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Mimika, John Lemauk,S.Pd,M.Eng saat
ditemui Salam Papua di Timika, Jumat (22/10/2021).
John Lemauk kembali menegaskan bahwa Kabupaten Mimika
memerlukan unit perbantuan SMA/SMK untuk memudahkan akses pengurusan segala
kebutuhan administrasi maupun keuangan.
“Unit perbantuan ini seharusnya dilantik oleh bupati supaya
akses jembatan kami mengurus apa saja baik dana ujian nasional, dana praktik
kerja industri (Prakerin), insentif dan Bosda. Sudah tiga tahun ini kami hanya
menerima dana BOS saja yang kami kelola sampai sekarang,” ungkapnya.
Mimika yang masuk ke dalam wilayah Meepago B selain Asmat
dan Puncak ini dalam perkembangannya menyangkut sistem kegiatan belajar
mengajar (KBM) tetap mengacu kepada kebijakan pemerintah daerah.
“Kami yang mengurus sumber daya manusia (SDM) ini
selama tiga tahun. Ini, kami seolah-olah kehilangan induk padahal kami berada
di sini. Kami minta Pemda harus memperhatikan kami karena kami yang mengurus SDM
di wilayah Timika ini hingga puluhan tahun ke depan,” tandasnya.
Dikatakan, siswa-siswi SMA/SMK di wilayah Meepago ini diatur
berdasarkan aturan dari Pemda masing-masing, bukan aturan provinsi, sehingga
Pemda harus serius mengurus adanya unit perbantuan SMA/SMK ini.
“Jadi anak-anak yang kami urus ini bukan anak provinsi
melainkan anak kabupaten Mimika. Di sini ada 24 SMK dan 19 SMA sehingga total
43 sekolah SLTA yang kami tangani. Mau urus kenaikan pangkat harus terbang
ke Jayapura, kenapa tidak cepat Pemda menunjuk unit perbantuan karena secara SK
dan aturan UU itu sudah ada,” tukasnya.
Ia berharap agar Pemda Mimika melihat serius persoalan ini
karena pendidik adalah bagian dalam membangun SDM di wilayah Papua khususnya
Mimika.
“Pemda harus lantik unit perbantuan yang mengurus SMA
dan SMK supaya insentif honor, Bosda dan lainnya Pemda wajib harus kasih
karena itu adalah kebijakan daerah,” harapnya. (YOSEFINA)
0 komentar:
Posting Komentar