Peta Kabupaten Mimika (Foto:Istimewa) |
SAPA (TIMIKA) - Luas Wilayah Kabupaten Mimika Provinsi Papua terus menyusut lantaran diklaim Kabupaten Tetangga.
Luas wilayah Kabupaten Mimika sebelumnya 21 ribu kilometer
persegi, kini tersisa 19 ribu kilometer persegi.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika, Hengky Amisim
membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, hal tersebut terjadi lantaran banyak
wilayah yang telah di ambil Kabupaten tetangga.
Dijelaskan bahwa masalah tapal batas antara Pemkab Mimika
dan Kabupaten tetangga sebagian besar telah diselesaikan.
"Yang belum selesai sampai hari ini adalah antara
Mimika dengan Dogiyai, Deiyai dan Nduga. Kalau untuk Nduga tidak terlalu berat
hanya Deiyai dan Dogiyai ini yang agak susah," terang Hengky saat ditemui
di Puspem Mimika, Senin (25/10/2021).
Deiyai klaim area PT. PAL merupakan wilayahnya, dan kini
mulai membangun kampung di sekitar area tersebut.
Sementara Dogiyai mengklaim Kapiraya merupakan bagian dari
Kabupaten Dogiyai, bahkan Dogiyai telah membangun satu Distrik baru di
Kapiraya.
Hengky mengaku Dogiyai juga mengklaim lapangan terbang
(Lapter) yang berada di Kapiraya dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Dogiyai.
"Kita akan turun untuk pastikan titik koordinatnya dan
kita akan koordinasi dengan masyarakat sekitar karena masyarakat di wilayah perbatasan mereka mudah
termakan omongan orang sehingga dari Kabupaten tetangga bisa datang
klaim," ujarnya.
Dia menambahkan, waktu pertemuan di Jayapura terkait masalah
tapal batas antara Mimika dengan Kabupaten tetangga, antara Mimika, Deiyai dan
Dogiyai belum ada titik temunya.
Pertemuan yang difasilitasi Kemendagri dan Biro Pemerintahan
itu terjadi tarik ulur lantaran Deiyai dan Dogiyai mengklaim berdasarkan
undang-undang sedangkan Mimika juga mempertahankan berdasarkan undang-undang.
"Rencana akan ada pertemuan lagi dalam waktu dekat.
Tapi untuk pertemuan tersebut biro Pemerintahan Provinsi meminta Kabupaten yang
bermasalah yang memfasilitasi pertemuan tersebut, karena mereka tidak didukung
dengan anggaran dan kita juga belum ada anggaran sehingga masalah itu belum ada
lanjutannya," ujarnya.
Sebelumnya Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, telah
menyampaikan sikap Pemerintah Kabupaten Mimika tetap sama bahwa batas wilayah
tidak ada perubahan, luas wilayah Kabupaten Mimika tetap 21 ribu kilometer
persegi dan itu sah di dalam undang-undang dan hingga kini belum ada perubahan.
Jikalau ada yang membangun di wilayah Kabupaten Mimika itu
akan menjadi aset pemerintah Kabupaten Mimika. (Jefri Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar