(Foto:Ilustrasi) |
SAPA (TIMIKA) - Sempat ditutup, Galian C di jalan Sp2 wilayah Distrik Mimika Baru itu kembali beroperasi sepekan terakhir.
Kepala Dinas Satpol-PP Kabupaten Mimika, Paulus Dumais
membenarkan hal tersebut. Paulus yang dihubungi melalui telepon mengatakan,
Galian C telah kembali beroperasi secara ilegal sejak pelaksanaan pekan
olahraga nasional (PON)XX Papua di Mimika.
"Mereka memanfaatkan PON ini untuk kembali
mengoperasikan galian C, padahal kita sudah larang tidak boleh ada aktivitas di
galian C," ungkap Paulus kepada Salam Papua, Jumat (15/10/2021).
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng telah mengeluarkan Instruksi
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Larangan Melakukan Penggalian Material Mineral Bukan
Logam dan Batuan di Kabupaten Mimika.
Instruksi tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mimika yang menetapkan kawasan peruntukan
pembangunan kawasan untuk pertambangan Galian C hanya di kali Iwaka.
"Berdasarkan instruksi Bupati Mimika sudah jelas di dalam
kota tidak boleh ada penggalian karena itu merusak lingkungan. Setelah PON kita
akan kembali untuk menertibkan dan tindak tegas galian C itu," kata
Paulus.
Mantan Kepala Sekretaris Dewan (Sekwan) Mimika itu mengaku
pihaknya telah mengingatkan pengusaha pertambangan galian C tersebut.
"Kita sudah tegur mereka untuk tidak membuka aktivitas
galian di sana, bahkan kita sudah membuat laporan polisi terkait penggalian dan
kerusakan lingkungan di sana," terang Paulus.
Paulus menceritakan, pada saat anggota satpol-PP turun ke
lapangan untuk mengingatkan para pengusaha pertambangan, anggota satpol-PP
dikejar dengan panah.
"Waktu anak buah saya turun ke sana mereka dikejar
dengan panah. untuk tindak tegas itu butuh back up dari TNI dan Polri, karena
di jalan masuk penggalian itu ada anak buah Pengusaha pertambangan yang
ditempatkan di sana, tapi selesai urusan PON ini kita tindak tegas mereka semua,"
tambahnya.
Terdapat dua lokasi galian yang kembali beroperasi yakni di
Jembatan Selamat datang jalan Cendrawasih dan Lokasi belakang Kantor
Disperindag. (Jefri Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar