Kondisi jenazah saat ditemukan warga (Foto:Istimewa) |
SAPA (TIMIKA) - Mayat seorang laki-laki tua yang ditemukan warga di kilo 7, Jalan Poros Mapurujaya, Timika, Papua kemarin malam, Senin (25/10/2021) sekitar Pukul 21.30 WIT sudah dimakamkan keluarganya di Tempat Pemakamam Umum (TPU) SP1.
Hal ini disampaikan Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena
saat dihubungi Salam Papua via telepon seluler, Selasa malam (26/10/2021).
Menurutnya, keluarga menolak divisum karena kondisi mayat
tinggal kulit dan tulang.
“Mayat itu orang Seram Maluku, tadi keluarganya sudah datang
ambil dan dikuburkan di TPU SP1. Keluarga menolak divisum karena kondisi
jenazah tinggal kulit dan tulang,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mayat tersebut diketahui
bernama Abu berusia 60 tahun.
Ia ditemukan warga di dalam rumahnya dalam kondisi sudah
membusuk dan menghitam. (YOSEFINA)
0 komentar:
Posting Komentar