![]() |
Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Marten Papi Malisa (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) – Demi mengantisipasi adanya permainan berupa pinjaman-pinjaman yang tidak jelas dari tiap OPD, gaji sebanyak 2.998 tenaga honorer Pemkab Mimika langsung dibayarkan dari BPKAD.
“Kan selama ini banyak sekali tambahan-tambahan sendiri dari
OPD. Makanya sekarang pembayaran dilakukan langsung dari Bagian keuangan,”
ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Mimika,
Marten Papi Malisa, Rabu (6/10/2021).
Untuk pembayarannya pun akan disesuaikan dengan SK Kolektif
yang telah dikeluarkan Bupati Mimika. Dalam hal ini, terhadap sejumlah tenaga
honorer yang dipanggil kembali setelah diberhentikan beberapa waktu lalu.
“Sekarang SK mereka sementara diproses. Kita bayar sesuai SK
itu. Mereka sudah bekerja mulai tanggal 1 Oktober, tapi ada juga OPD yang minta
mereka masuk kerja setelah ada SK,” ujarnya.
Estimasi anggaran khusus pembayaran tenaga honorer kurang
lebih sebesar Rp 200 miliar.
Menurut dia, berdasarkan undang-undang pembayaran pegawai
tidak tetap atau honorer itu hanya dalam bentuk gaji, akan tetapi disesuaikan
dengan UMR maka tetap ada tunjangan yang diberikan dan disatukan dalam bentuk
gaji dengan besaran rata-rata kurang lebih Rp 4 juta.
“Untuk honorer tunjangan uang makan dan yang lainnya itu
disatukan dalam bentuk gaji saja. Pembayarannya itu tergantung permintaan tiap
OPD. Dalam hal ini dibayar per tiga bulan atau setiap bulan. Namun menurut
saya, bagusnya dibayar tiap bulan, karena kebutuhan tiap orang itu selalu ada,”
tuturnya. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar