Adri dengan tangan diborgol usai diserahkan ke Kejari (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) - Terbakar api cemburu, seorang pria berinisial APL alias Adri menganiaya kekasihnya berinisal APK alias Apia hingga babak belur.
Penganiayaan terjadi tanggal 31 Juli 2021 sekitar pukul
16.00 WIT di Bendungan jalan Sosial Timika saat Adri menangkap basah Apia
sedang pacaran bersama pria lain.
Dalam kondisi wajah yang babak belur, Apia langsung
melaporkan ke Polsek Miru dengan alasan Adri telah melakukan hal yang sama
secara berulang-ulang dan sedang dalam kondisi mabuk Miras.
Kanit Reskrim Polsek Miru, Ipda Yusra mengatakan bahwa saat
ini, berkas kasus tindak pidana penganiayaan ini pun telah lengkap, dalam hal
ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kalau misalnya nanti akan ada mediasi, berarti itu urusan
kejaksaan, karena untuk di Polsek sudah lengkap. Pelaku sudah diamankan di
rutan Polsek Miru sejak dilaporkan oleh korban bulan Juli lalu,” katanya.
(Acik)
0 komentar:
Posting Komentar