Situasi di lapak king saat didatangi anggota polisi (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) - Asik main judi king, sejumlah warga Kompleks Biak, RT 17, Kelurahan Kebun Siri Timika kocar-kacir setelah mengetahui adanya anggota Polsek Mimika Baru (Miru) yang datang.
Pantauan Salam Papua, sekitar pukul 13.50 WIT, Kamis
(11/11/2021), anggota Polsek Mimika Baru dengan Unit Perintis Polres Mimika
melakukan giat penertiban lapak king. Namun, melihat kedatangan anggota polisi,
sebagian warga dan pemilik lapak kabur tidak tentu arahnya.
Walaupun pemiliknya kabur, anggota Polsek Miru bersama Unit
Perintis Polres berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa papan yang
berisikan angka-angka dalam permainan king, beras dua karung serta sejumlah
minuman botol yang digunakan sebagai hadiah buat pemenang.
"Kita datang ke tempat ini karena ada laporan dari pak
RTnya, yang mana berdasarkan keterangan pak RTnya itu sudah mengingatkan
pemiliknya untuk jangan buka, tapi dia bersikeras buka," kata Kapolsek
Mimika Baru (Miru) melalui Kanit Intelkam Polsek Miru, Ipda I Putu Dhyana.
Ipda Dhyana sampaikan bahwa judi king memang sering ditutup,
tapi masih ada yang berani buka, sehingga akhirnya dibubarkan atau ditertibkan
lagi.
"Jadi apa yang kita lakukan tadi itu berlaku bagi semua
tempat atau lokasi yang masih berani buka (judi king), kita tetap tertibkan dan
tidak ada tebang pilih," ujarnya.
Sementara itu Ketua RT 17 Kelurahan Kebun Siri, Isak Wakum
menuturkan, ia telah berulang-ulang peringatkan
pemilik king agar jangan buka karena sudah dilarang kepolisian. Namun imbauannya
tidak diindahkan dan lapak king tetap beroperasi.
"Pemiliknya pernah datang minta izin untuk buka king,
tapi saya tidak izinkan. Kemudian ada laporan dari warga bahwa lapaknya sudah
dibuka, maka saya laporkan ke pihak berwajib untuk tertibkan," tuturnya.
Menurut Isak, kebanyakan yang datang bermain king di lokasi
tersebut adalah warga dari luar kompleks. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar