Evangelis Yanes Natkime (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) -
Salah satu tokoh masyarakat Waa Banti, Evangelis Yanes Natkime berharap agar PT
Freeport Indonesia (PTFI) melalui comunity development dan SLD untuk
mensosialisasikan terkait area yang boleh dan tidak boleh dilakukan pendulangan
emas bagi masyarakat non karyawan.
Menurut dia, banyak pendulang yang tidak tahu di mana area
yang dilarang ataupun yang diperbolehkan. Hal ini tentunya membuat warga
pendulang sembarang masuk hingga akhirnya ada yang menjadi korban terkena tembakan
saat adanya sweeping dari aparat keamanan beberapa waktu yang lalu.
“Itu yang kena tembak bukan anggota KKB ataupun pencuri,
tapi itu karena melanggar aturan di wilayah PTFI, sehingga mereka kena sangsi.
Itu karena mereka tidak tahu di mana area yang boleh dan di mana area yang
dilarang untuk mendulang. Makanya harus ada sosialisasi dari PTFI ,” kata Yanes
saat ditemui di mile 32, Sabtu (6/11/2021).
Dia mengungkapkan, pendulang di wilayah Tembagapura bukan
hanya masyarakat Tembagapura, tapi ada juga yang datang dari Papua Barat,
Timur, Selatan, Utara dan banyak juga yang merupakan warga non Papua.
Pendulang itu mendulang dari mile 50 sampai camp 2. Di camp
2 itu banyak yang merupakan pendatang atau warga non Papua. Yang di mile 50 dan
sepanjang kali kabur adalah pendulang yang merupakan warga Beoga, Ilaga dan
beberapa wilayah gunung lainnya. Sedangkan untuk di kali sekitaran Banti dan
Utikini merupakan warga asli. Dari Utikini sampai ke riskcamp merupakan warga
campuran termasuk warga Sugapa, Beoga, Ilaga, Wamena.
“Sebetulnya tidak apa-apa, karena itu untuk mencari nafkah, tapi
harus diberitahu mana tempat yang boleh dan tidak boleh,” tegasnya.
Lebih lanjut Yanes mengatakan, sejak dipulangkan beberapa
waktu lalu, masyarakat Banti I, Banti II, Opitawak dan Kimbeli telah menjalani
hidup dengan aman tanpa adanya penembakan ataupun gangguan lainnya.
“Keadaan mereka di atas sudah aman. TNI dan Polri juga
selalu ada untuk masyarakat semua,” katanya. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar