Situasi rapat kelompok kerja pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di kantor Bappeda Mimika (Foto:Istimewa) |
SAPA (TIMIKA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar Rapat kelompok kerja (Pokja) pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (PKP) di Kantor Bappeda Mimika, Rabu (24/11/2021).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda
Mimika, Yulius Sasarari, saat menghadiri rapat tersebut mengatakan, Pokja
merupakan wadah berkumpulnya para pemangku kepentingan untuk saling bekerja
sama dan berkoordinasi untuk mewujudkan rencana secara komprehensif.
"Kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman (Pokja
PKP) dibentuk atas dasar komitmen bersama para pemangku kepentingan perumahan
sebagai tempat untuk memenuhi kebutuhan akan perumahan sebagai bagian dari
pemenuhan kebutuhan dasar yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah, serta
mewujudkan dan menjamin keseimbangan peran serta akses pemangku kepentingan
dalam seluruh proses pembangunan PKP," kata Yulius dalam sambutannya.
Pembentukan Pokja PKP Kabupaten Mimika sesuai dengan
peraturan menteri PUPR nomor 12 tahun 2020 tentang peran masyarakat dalam
penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, serta Pokja PKP dibentuk
dengan SK Bupati nomor 267 tahun 2021.
"Pokja merupakan inisiatif dalam upaya meningkatkan
kinerja terhadap suatu tujuan. Dengan terbentuknya Pokja PKP dapat menjadi
wadah koordinasi untuk mensinergikan seluruh sumber daya yang ada sehingga bisa
mencapai target pembangunan, pengelolaan dan pemanfaatan di bidang perumahan
dan kawasan permukiman," ujar mantan Inspektorat Kabupaten Mimika
tersebut. (Jefri Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar