Pertemuan Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Tim Inspektorat Provinsi Papua (Foto:SAPA/Jefri) |
SAPA (TIMIKA) -
Besaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang ditransfer Provinsi Papua bagi Pemerintah
Kabupaten Mimika sebesar Rp 31 Miliar di tahun 2020 hanya terealisasi Rp 7
Miliar.
Pengawas Pemerintahan Inspektorat Provinsi Papua, Charles menjelaskan,
berdasarkan usulan rencana definitif (URD) atau laporan dari BPKAD Provinsi
bahwa dana yang ditransfer dari Provinsi Papua ke Pemkab Mimika sebesar Rp 31
Miliar namun yang terealisasi hanya Rp 7 Miliar.
"Makanya hari ini kami datang untuk meng-crosscheck
kembali data riil dari BPKAD Mimika dan membandingkan dengan yang ada di setiap
OPD yang mengelola dana Otsus tersebut. Kami mau lihat seberapa besar
penggunaan sampai pertanggungjawaban dari setiap OPD pengelola dana Otsus
karena kami tidak bisa mengambil kesimpulan langsung tapi harus memastikan atau
melihat realisasi penggunaan berdasarkan register surat perintah pencairan dana
(SP2D) yang telah terbit dari BPKAD Kabupaten Mimika," ungkap Charles saat
berada di Timika, Selasa (9/11/2021).
Jika terbukti benar dana Otsus tahun 2020 yang dikelola
Pemkab Mimika hanya terealisasi Rp 7 Miliar dari Rp 31 Miliar yang ditransfer,
Tim Inspektorat akan memberikan saran kepada Gubernur untuk menjadi perhatian
khusus. Namun jika ternyata realisasi melebihi Rp 7 Miliar, maka Tim
Inspektorat akan mengambil kesimpulan lain.
Ia mengungkapkan, terdapat 15 OPD di lingkungan Pemkab
Mimika yang mengelola dana Otsus tahun 2020.
Di samping itu, ia mengaku keberadaan Tim Inspektorat
Provinsi Papua di Mimika selama 13 hari hanya untuk memeriksa realisasi dana
Otsus tahun 2020.
Sekda Mimika, Michael R. Gomar mengatakan hal yang berbeda.
Menurut dia, realisasi dana Otsus Kabupaten Mimika di tahun 2020 telah mencapai
100 persen.
"Mungkin hal ini yang harus kita klarifikasi kembali. Setahu
saya sudah 100 persen. Mungkin karena berbeda data, karena tahun 2020 kita
sangat membutuhkan anggaran, masa tidak terealisasi?" ungkap Sekda saat
memimpin pertemuan singkat menyambut kedatangan Tim Inspektorat Papua di lantai
3 Puspem Kabupaten Mimika.
Sekda berharap ini menjadi bahan evaluasi bagi para pimpinan
OPD yang mengelola dana Otsus.
"Saya harap ini menjadi bahan evaluasi ke depan. Ini
juga menjadi catatan bagi pimpinan OPD karena sampai saat ini realisasi dana
Otsus tahun 2021 masih minim," ujarnya.
Sekda juga menyampaikan bahwa sejauh ini dana Otsus tahap
kedua dan ketiga telah ditransfer, tersisa tahap ke empat yang belum ditransfer.
"Tahap keempat jangan biarkan tertumpuk di Desember,
biar Anggaran terserap semua," kata Sekda. (Jefri Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar