Razia Miras ilegal di Pelabuhan Poumako (Foto:Istimewa) |
SAPA (TIMIKA) - Anggota Polsek Mimika Timur berhasil mengamankan 95,4 liter Miras ilegal jenis sopi dari penumpang KM. Sirimau saat menggelar razia sekitar pukul 10.00 WIT, Senin (15/11/2021) lalu.
Uniknya puluhan liter Miras ilegal ini dikemas dalam toples
Pop corn dan dipikul buruh bagasi dari atas kapal. Sayangnya, pemilik barang
ilegal ini tidak berhasil ditangkap polisi.
"Kapal putih itu datang dari Dobo Maluku. Kita amankan
95,4 liter sopi yang terdiri dari 8 jerigen ukuran 5 liter, 1 jerigen ukuran 20
liter, 12 botol ukuran 1500 ml, 25 botol ukuran 600 ml dan 4 plastik es ukuran
600 ml. Kita curiga kenapa ada orang yang kirim pop corn sebanyak itu? Makanya
kita telusuri dan terbukti ternyata itu modus yang digunakan," kata
Kapolsek Miktim, Iptu Boby Pratama di Timika, Kamis (18/11/2021).
Anggota kepolisian pun membongkar toples besar berisi pop
corn dan mendapati di dalamnya bungkusan sopi yang dikemas dalam plastik es.
Beberapa minuman keras juga dibungkus dengan sayur-sayuran untuk mengelabui
petugas.
"Razia seperti ini akan terus kami tingkatkan
setidaknya sampai akhir Bulan Desember, karena daya konsumsi Miras sangat
tinggi di bulan menjelang Natal dan Tahun Baru," ungkapnya. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar