Tince saat mengadu ke Polsek Miru (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) – Seorang ibu rumah tangga bernama Tince Diana Sukan menjadi korban penipuan belanja online kelengkapan rumah tangga.
Kecewa atas penipuan yang dialaminya, Tince yang beralamat
di jalan Freeport lama ini mendatangi Polsek Mimika Baru (Miru).
Kepada anggota jaga Polsek Miru, Selasa (16/11/2021), Tince
mengaku memesan kursi sofa yang dipromosi melalui facebook dengan harga Rp
3.400.000. Selanjutnya ia bersama pelaku bertukaran no WhatsApp untuk
berkomunikasi terkait jual beli sofa tersebut, kemudian pelaku mengirim nomor
rekening dan meminta agar langsung ditransfer dengan catatan jika uang masuk, maka
sofanya langsung diantarkan jam 11.00 WIT usai mengantar barang pesanan lainnya
ke warga di SP2 dan SP3.
“Saya tergiur dengan harganya. Soalnya dia juga mengaku
tinggal di Mapurujaya. Pelaku sampaikan sofa langsung diantar setelah uangnya
ditransfer karena dia juga sementara antarkan pesanan orang di SP2 dan SP3.
Makanya saya tidak ragu dan langsung transfer uangnya sekitar jam 09.57 WIT.
Apalagi saya sering beli online, tapi hari ini saya tertipu dan nomor hp orang
tersebut sudah tidak aktif lagi,” ungkap Tince dengan raut kekecewaan.
Tince kemudian diarahkan melapor ke Satreskrim Polres Mimika
agar nomor hp pelaku ditelusuri tim
siber. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar