NO alias Navtali saat diamankan di Polsek Miru (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) – Sempat kabur... NO alias Navtali yang merupakan salah satu pelaku penganiaya anggota Satlantas Polres Mimika akhirnya berhasil diamankan Polisi.
Navtali kini menjadi penghuni sel tahanan Polsek Miru
bersama oknum PNS berinisial JT yang juga sebagai pelaku penganiaya anggota
Satlantas di pertigaan Timika Mall, saat malam hari tanggal 6 November 2021
lalu.
“Benar ada satu tersangka lagi yang hari ini diamankan. Dia
diamankan oleh salah satu anggota di Polsek Mimika Timur dan dibawa ke Polsek
Miru. Dia sudah di sel tahanan. Setelah melakukan penganiayaan, dia langsung
kabur dan tidak ada di rumahnya. Istrinya mengaku bahwa sejak hari kejadian dia
tidak pulang ke rumah, tapi berangkat ke Poumako,” kata Kanit Reskrim Polsek
Miru, Iptu Yusran,SH saat ditemui Salam Papua, Kamis (11/11/2021).
Berdasarkan hasil interogasi, saksi-saksi di TKP mengarah ke
Navtali sebagai salah satu pelaku. Dalam berita acara pemeriksaan Polsek Miru,
Navtali pun mengakui perbuatannya, dimana dalam pengaruh Miras, ia juga sempat
menganiaya anggota Satlantas.
Iptu Yusran mengatakan, jika Navtali belum diamankan, maka
akan diterbitkan status DPO.
“Hanya JT dan Navtali saja pelakunya. Adapun satu orang
lainnya, tapi dia hanya melerai saja saat kejadian,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat kejadian Navtali dan JT
dalam kondisi mabuk Miras membuat keonaran di pinggir jalan termasuk memaki-maki
anggota Satlantas. Anggota Satlantas tersebut yang kebetulan saat itu lepas
dinas langsung menegur Navtali, JT dan beberapa rekan lainnya, akan tetapi
malah dibalas dengan keroyokan. Akibatnya anggota Satlantas mengalami pembengkakan
pada bagian atas kepala, luka lecet bagian dada dan pelipis bagian kiri
Atas kejadian peristiwa ini, JT yang diduga merupakan Bendahara
di salah satu Dinas lingkup Pemkab Mimika langsung diamankan dan dijebloskan ke
sel tahanan Polsek Miru. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar