Yohanis Felix Helyanan (Dok:SAPA) |
SAPA (TIMIKA) – Beredarnya video berdurasi 2.27 menit di masyarakat Kabupaten Mimika melalui media sosial terkait tindakan medis di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) atas seorang pasien perempuan lantaran kain kasa yang tertinggal di dalam perutnya dan akhirnya meninggal dunia mendapat tanggapan keras dari anggota DPRD Mimika.
Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan menyayangkan
pelayanan medis yang berujung maut tersebut dan hal itu menurut dia menunjukkan
kebobrokan pelayanan RSMM di Kabupaten Mimika.
“Saya lihat pelayanan di Rumah Sakit Mitra Masyarakat ini
sudah tidak seperti yang kita harapkan. Saya berbicara sebagai wakil rakyat
bahwa peristiwa ini menunjukkan pelayanan yang tidak maksimal dan tidak penuh
kasih serta meresahkan kami sebagai masyarakat,” katanya saat menghubungi Salam
Papua, Kamis (9/12/2021).
Bahkan dirinya mengaku pernah melihat sendiri penanganan
pasien gawat darurat terlalu lambat mengambil tindakan secara profesional dari
sisi medis.
“Kami sudah pernah merasakan itu waktu pak Ketua DPRD Robby
Omaleng hingga meninggal dunia. Bagi kami yang melihat langsung saat itu
pelayanannya tidak maksimal. Itu salah satu contoh yang saya bisa ungkapkan. Itu
karena banyak hal yang selama ini terselubung dan tidak berani diangkat terkait
pelayanan buruk dari Rumah Sakit ini,” ujarnya.
Pelayanan seperti ini jangan sampai menodai pelayanan
gereja, sebab Rumah Sakit ini berada di bawah Yayasan Charitas, sebuah yayasan dalam
naungan Keuskupan Mimika.
“Kami tidak ingin pelayanan bagi masyarakat oleh RSMM yang dikelola
oleh Yayasan Charitas yang notabene berada di bawah Keuskupan Mimika, tidak
lagi menunjukkan pelayanan kasih,” ungkapnya.
Rumah Sakit itu, lanjut dia, difasilitasi oleh masyarakat
yang mendapatkan dana 1 persen dari PT. Freeport Indonesia melalui Yayasan
Pengembangan Masyarakat Amungme-Kamoro (YPMAK, sebelumnya LMPAK).
“Setiap tahunnya YPMAK menggelontorkan dana yang begitu
besar untuk pelayanan kesehatan di Rumah Sakit ini, khususnya bagi masyarakat 2
suku besar dan 5 suku kekerabatan lainnya di Kabupaten Mimika ini. Artinya, mereka
(masyarakat) yang punya Rumah Sakit ini, sehingga mereka tidak perlu membayar
untuk pelayanan kesehatan di Rumah Sakit tersebut,” tuturnya.
Untuk itu dirinya meminta pihak Keuskupan Mimika dan YPMAK
untuk mengevaluasi manajemen yang biasa disebut orang Rumah Sakit Charitas itu.
“Jangan masyarakat dibodoh-bodohi sehingga menimbulkan
korban seperti ini, yang rugi itu masyarakat serta yang pasti mencoreng nama
baik Pemkab Mimika dan Yayasan Charitas yang berada di bawah naungan gereja Katolik.
Jangan datangkan dokter-dokter dan petugas medis yang berorientasi pada bisnis
dan mencari popularitas untuk kepentingan diri sendiri, yang pada akhirnya
mengorbankan masyarakat di daerah ini,” ungkapnya.
Di samping itu, dia juga meminta pihak Kepolisian untuk “turun
tangan” memproses hukum dokter atau tenaga medis yang menangani pasien sampai
akhirnya berujung pada kematian ini.
“Jadi kasus ini harus diproses hukum oleh
pihak kepolisian. Jangan sampai ada upaya melindungi oknum dokter atau tenaga
medis tersebut dengan alasan kode etik, yang salah tetap salah. Jangan dikasih
ampun, harus diproses sampai tuntas. Bila perlu dokternya itu ditangkap dan
dimasukan ke penjara, supaya menjadi efek jera dan sebagai perhatian khusus
bagi dokter dan tenaga medis lainnya agar tidak melakukan pelayanan yang
asal-asalan,” tegasnya. (Red)
0 komentar:
Posting Komentar