Kepala Distrik Kuala Kencana Septinus Timang (Foto:SAPA/Jefri) |
SAPA (TIMIKA) - Dalam tahun 2021 Distrik Kuala Kencana Kabupaten Mimika berhasil melakukan pemetaan tapal batas serta pemetaan 8 kampung dan 2 kelurahan.
Kepala Distrik Kuala Kencana, Septinus Timang mengungkapkan bahwa
penyusunan peta dasar sudah dilakukan dan dipresentasikan.
"Tahun ini kita lakukan penyusunan peta untuk
mendapatkan gambaran awal, tahun depan kita dorong untuk pembuatan PT Digital. Selanjutnya
didorong untuk dibuat peraturan Bupati (Perbup) untuk penegasan tapal batas.
Setelah ada Perbup, kita langsung turun lapangan pasang patok sebagai titik
koordinat yang menandakan batas wilayah," kata Septinus kepada Salam
Papua, Kamis (16/12/2021).
Berdasarkan hasil survei tim lapangan, wilayah Distrik Kuala
Kencana seluas 22,643,99 hektare.
Septinus mengatakan, Distrik Kuala Kencana merupakan Distrik
yang pertama melakukan pemetaan tapal batas wilayah kampung dan kelurahan. Masalah
tapal batas ini menjadi kerinduan dari masyarakat, para kepala kampung dan
kepala Lurah.
"Penyusunan peta ini kami libatkan langsung kepala
kampung, kelurahan termasuk tokoh masyarakat. Kami juga dibantu pihak konsultan
PT. Geospasial dan dalam penyusunan tersebut kami turun langsung melihat titik
koordinatnya, sehingga gambaran awal untuk mendapat peta dasar sudah ada dan sudah
di presentasikan," ujarnya.
Hasil studi atas survei lapangan yang dilakukan, kedelapan
kampung dan dua kelurahan di wilayah Distrik Kuala Kencana telah menyetujuinya.
"Tapi kita akan berikan materi kepada setiap kampung
dan kelurahan untuk dipelajari kembali apakah wilayahnya bergeser atau tidak.
Kita juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, baik yang ada di
tingkat kampung maupun tingkat kelurahan, sehingga mereka bisa mengetahui
wilayah administrasi pelayanan di setiap kampung dan kelurahan," tuturnya.
(Jefri Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar