Translate

Kadisperindag Mimika Sebut Harga Minyak Tanah Naik Ulah Pangkalan yang Nakal

Bagikan Bagikan
Kadisperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa (Foto:SAPA/Jefri)

SAPA (TIMIKA) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa mengungkapkan bahwa naiknya harga BBM jenis minyak tanah di Mimika akibat ulah  pangkalan minyak tanah yang nakal.

Ia mengatakan, menjelang Natal dan akhir tahun 2021 pangakalan nakal sengaja menjual harga minyak tanah di atas harga yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Harga minyak tanah yang ditetapkan sebesar Rp 5 ribu di wilayah perkotaan dan Rp 5.500 untuk wilayah pinggiran kota.

"Kalau ada yang harganya di atas yang ditetapkan itu ulah dari pangkalan Nakal. Bahkan mereka juga sengaja menimbun stok minyak tanah sehingga banyak masyarakat yang tidak mendapatkan bagiannya dan kami akan tindak tegas. Bagi masyarakat yang mendapatkan hal seperti itu segera laporkan kepada Disperindag dan kami akan tindaklanjuti," kata Petrus saat ditemui di Kantor Disperindag Mimika, Senin (6/12/2021).

Ia mengaku pihak Disperindag telah melakukan pertemuan dengan para agen minyak tanah di Mimika. Dalam pertemuan tersebut para agen ditekankan untuk mengontrol setiap pangakalan sehingga tidak bermain harga seenaknya.

"Pangkalan yang terus bermain nakal, Disperindag akan meminta kepada agen untuk memutuskan hubungan usaha dengan pangkalan," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Disperindag segera bertindak untuk menertibkan semua penjual minyak eceran di pinggir jalan.

Menjelang Natal 2021, Disperindag akan melakukan operasi pasar dengan menjual minyak murah kepada warga yang membutuhkan.

"Operasi pasar untuk menekan kelangkaan dan kenaikan harga minyak tanah jelang Natal dan Tahun Baru," ungkapnya.

Di tempat yang berbeda, Sustainability Report (SR) Pertamina Timika, Nanda menjelaskan bahwa harga minyak tanah di Mimika sejak Januari hingga Desember normal.

"Sejak awal tahun hingga akhir tahun harga minyak tanah tetap sama tidak ada perubahan," ujarnya. (Jefri Manehat)

Bagikan ke Google Plus Bagikan ke WhatsApp

0 komentar:

Posting Komentar