Kepala BPS Kabupaten Mimika, Trisno Tanampo.(Foto-SAPA/Jefri) |
SAPA (TIMIKA) - Kabupaten Mimika pada Nopember 2021 mengalami inflasi sebesar 0,35 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 108,06.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Trisno Tanampo mengungkapkan dari total 84 kota yang mengalami inflasi, Mimika menempati urutan ke 45 di tingkat nasional dan urutan ke 7 di tingkat Sulawesi, Maluku dan Papua.
Diterangkan dari 90 kota IHK di Indonesia, tercatat 84 kota mengalami inflasi dan 6 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Sintang sebesar 2,01 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Bima dan Pontianak sebesar 0,02 persen.
Deflasi tertinggi terjadi di Kota Kotamobagu 0,53 persen. Deflasi terdalam terjadi di Kota Tual 0,16 persen.
Trisno mengungkapkan terdapat 5 komoditi yang mendorong lajunya inflasi di Kabupaten Mimika.
"Inflasi di Mimika dipicu lima komoditi seperti minyak goreng, kangkung, kol putih/kubis, bayam dan ikan kakap putih," kata Trisno, Selasa (7/12/2021).
Ada pula 5 komoditi yang menahan laju inflasi di Mimika, yakni bawang merah, bawang putih, daging ayam ras, anggur dan ikan mumar.
Perbandingan Kabupaten Mimika dalam periode Nopember 2020 inflasi hanya sebesar 0,03 persen dan komoditi pendorong laju inflasi adalah cabe rawit, kacang panjang, udang basah dan ikan bawal.
Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika, Yulius Koga mengatakan salah satu cara untuk menahan laju inflasi adalah dengan cara mengaktifkan kembali Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Menurutnya TPID perlu di aktifkan kembali sehingga ada saling koordinasi dan bekerja sama dalam melakukan pemantauan dan upaya pengendalian inflasi daerah dalam rangka pencapaian target inflasi yang ditetapkan guna mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas.
"TPID ini sebenarnya sudah terbentuk sejak
tahun 2016 namun tidak berjalan sama sekali dan kita berharap TPID ini segera
di aktifkan kembali. Kami dari Dinas Ketahanan Pangan sebenarnya juga ingin
bentuk dewan ketahanan pangan dan satgas ketahanan pangan hanya saja tidak bisa
berbuat banyak karena terbatasnya anggaran," katanya. (Jefri Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar