Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) – Pasca dilaporkan dugaan malapraktik di RSMM Caritas yang menyebabkan meninggalnya Pdt. Agheta P Pakage tanggal 28 November 2021, hingga saat ini telah ada 11 saksi yang diperiksa Penyidik Satreskrim Polres Mimika.
Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar
menyampaikan bahwa sebelumnya ada lima saksi yang diperiksa, dan sampai saat
ini telah bertambah menjadi 11 orang termasuk tim medis yang melakukan tindakan
operasi kepada almarhum Agheta.
“Intinya dugaan sementara sudah ada, karena sudah dilaporkan
oleh suami korban. Laporan itu sementara dalam tahap penyelidikan dan sudah ada
11 orang yang kita periksa,” kata Iptu Bertu, Selasa (14/12/2021).
Sampai saat ini belum ada tambahan bukti. Namun, video yang
beredar di facebook juga didalami guna membantu penyelidikan jika ada perbuatan
melanggar hukum.
Video yang beredar tersebut benar direkam oleh salah seorang
keluarga korban. Video itu pun sifatnya adalah Informasi dari dan kepada
keluarga.
“Video yang beredar itu saja yang sementara sebagai barang
bukti. Kita tanyakan siapa saja yang ada dalam video tersebut dan video itu
direkam kapan. Terus apa saja yang dilakukan dalam video itu,” ujarnya. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar