Santy Sondang (Dok:SAPA) |
SAPA (TIMIKA) - Bantuan Anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemerintah Kabupaten Mimika untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) ditunda.
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Mimika, Santy Sondang
mengungkapkan, salah satu bentuk persyaratan bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat
untuk membangun BLK adalah Pemerintah Kabupaten Mimika harus menyediakan lahan
dan membuat dokumen masterplan.
Santy kepada wartawan, Selasa (21/12/2021) menerangkan bahwa
lahan yang dipersiapkan sebagai persyaratan belum diakomodir Dinas Pemukiman
Kawasan dan Pertanahan Kabupaten Mimika sehingga Pemerintahan Pusat belum
mencairkan anggaran tersebut.
"Dokumen masterplan juga belum disusun. Sebenarnya
penyusunan dokumen masterplan sudah di anggarkan pada APBD perubahan kemarin, namun karena waktu yang tidak
mencukupi untuk dilakukan pelelangan makanya kita alihkan di tahun anggaran
2022," ungkap Mantan Sekretaris Bappeda tersebut.
Sementara itu bangunan BLK yang lama, hingga kini belum ada
penyelesaian.
Santy menjelaskan Disnakertrans Kabupaten Mimika telah
beberapa kali melakukan pertemuan dengan pemilik lahan namun belum juga ada
jalan keluar.
"Sudah tiga kali kita melakukan pertemuan dengan
pemilik lahan tetapi belum ada titik temu. Mereka minta kita bayar lagi, tapi
kita tidak bisa bayar lahan lagi karena Pemerintah sebetulnya telah membayar
lahan tersebut, namun yang menjadi kendala kita saat ini adalah tidak memiliki
bukti pembayaran tersebut. Kita tidak tahu bukti pembayaran itu ada pada siapa
karena masalah ini sudah terjadi sejak pemimpin sebelumnya," kata Santy.
Ia menambahkan, bantuan Pemerintah Pusat kepada
Disnakertrans Kabupaten Mimika untuk membangun BLK diberikan bertahap. Pada
tahan pertama Pemerintah Pusat memberikan Rp 100 Miliar.
Diberitakan Salam Papua sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan
dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika mendapat bantuan senilai Rp
400 Miliar untuk membangun balai latihan kerja (BLK). (Jefri Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar