Translate

Tim Gabungan di Mimika Berhasil Sita Minyak Tanah yang Diduga Ditimbun

Bagikan Bagikan
Minyak tanah yang diduga ditimbun saat diamankan tim gabungan (Foto:Istimewa) 

SAPA (TIMIKA) – Menyikapi kelangkaan dan mahalnya harga minyak tanah di Mimika, tim gabungan Pemkab Mimika, Satpol PP, Polres Mimika, dan Kejaksaaan Negeri Timika menggelar inspeksi mendadak (sidak), Jumat (17/12/2021).

Saat Sidak, ditemukan tiga titik yang diduga kuat menjadi tempat timbunan minyak tanah, di antaranya menyita minyak tanah di dua rumah warga di Jalan Hasanuddin tepatnya di depan Kantor Grapari di Lorong Merpati. Dua kios itu masing-masing memiliki stok minyak tanah sebanyak 480 liter dan 850 liter sudah siap edar.

“Untuk 850 liter ini setelah diselidiki masih menyimpan 1.000 di tempat lain. Itu makanya selama ini masyarakat susah mendapatkan minyak tanah karena sudah banyak yang timbun. Jadi kalau sudah di atas 200 liter itu namanya timbun. Makanya kita bentuk tim dan lakukan Sidak," ungkap Plt Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba di lokasi Sidak.

Ribuan liter minyak tanah hasil sitaan akan dibawa ke Polres sebagai barang bukti agar bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Dijelaskan, minyak tanah yang ditimbun ini didapat dari pangkalan terdekat. Dengan demikian, pangkalan mensuplai ke pengecer sesuka hati untuk keuntungan diri sendiri tanpa memikirkan masyarakat umum.

"Kalau pangkalannya seperti itu akan kami laporkan ke Pertamina supaya tidak usah lagi suplai minyak tanah," jelasnya.(Acik)

Bagikan ke Google Plus Bagikan ke WhatsApp

0 komentar:

Posting Komentar