Translate

100 Lebih KK di Kampung Diloa 2 Tempati Rumah Tidak Layak Huni

Bagikan Bagikan

Salah satu rumah warga yang tidak layak huni di Kampung Diloa 2, Distrik Jila, Mimika, Papua. (Foto-Istimewa)
SAPA (TIMIKA) - Sebanyak 100 lebih Kepala Keluarga di kampung Diloa 2, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menempati rumah tidak layak huni. 

Hal ini disampaikan Kepala Kampung Diloa 2, Simion Deikme kepada Salam Papua, Selasa (18/1/2022). 

Menurut dia, rumah-rumah yang berkonstruksi kayu itu sudah lapuk. 

Atapnya juga sudah bocor sehingga ada beberapa yang menutupnya dengan terpal. 

Untuk itu ia berharap   Pemkab Mimika bisa mengalokasikan dana dari APBD atau APBN untuk bisa membangun rumah layak huni bagi masyarakat asli Papua, yang berdomisili di kampung tersebut. 

Selain 100 lebih rumah warga yang perlu dibangun, di Diloa 2 juga membutuhkan balai kampung, karena selama ini tidak ada balai kampung sehingga aktivitas pemerintahan kampung dilakukan di alam terbuka. 

Contohnya untuk  rapat bersama atau pembagian bantuan langsung tunai (BLT) hanya bisa dilakukan di alam terbuka. 

“Saya ini tidak ada kantor, jadi kalau ada rapat atau kegiatan lainnya itu kita lakukan di tempat terbuka. Ini juga sudah sering saya keluhkan, tapi tidak didengar,” ujarnya. (Acik)

Bagikan ke Google Plus Bagikan ke WhatsApp

0 komentar:

Posting Komentar