Drs. Leonardus Kocu (Foto: SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) – Fraksi Mimika Bangkit DPRD Mimika minta agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika terus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk memantau harga minyak tanah.
Ketua Fraksi Mimika Bangkit, Drs.Leonardus Kocu mengatakan, sampai
saat ini masih banyak keluhan masyarakat terkait kenaikan harga minyak tanah
yang jauh dari harga normal.
Jika dulu harga minyak tanah untuk satu liter hanya Rp 5000,
tapi kenapa saat ini bisa menjadi Rp 25.000? Demikian juga untuk yang takaran 5
liter seharga Rp 25.000 atau Rp 30.000, tapi kenapa saat ini sampai Rp 60.000?
“Ini kenaikan harganya sangat luar biasa. Hal ini tidak
boleh terus dibiarkan. Jadi harapan kita adalah Pemkab melalui Diaperindag
harus terus melakukan pantauan pasar agar menilai harga semua kebutuhan pokok
dan salah satunya minyak tanah. Minyak tanah ini satu kebutuhan pokok, jangan
sampai makin menekan masyarakat yang saat ini masih dalam kondisi pengaruh
pandemi covid-19,” kata Leo, Senin (18/1/2022).
Disampaikan juga, Pemerintah harus peka dan terus melakukan
pemantauan secara rutin setiap bulannya.
“Jangan sampai harga kebutuhan pokok itu terus menekan
masyarakat. Kasihan masyarakat yang penghasilannya pas-pasan,” ujarnya.
Menurutnya, kelangkaan dan kenaikan harga minyak tanah ini
terjadi sejak lama yaitu sebelum perayaan Natal tahun 2022.
Adapun minyak tanah yang ditimbun warga telah disita tim
termasuk pihak kepolisian. Hal ini tentunya merupakan langkah yang bagus tetapi
harus dituntaskan untuk persoalan siapa pelaku penimbun dan apa alasan kenaikan
harga tersebut.
Sebagai pelaku bisnis tentunya mencari keuntungan, akan
tetapi keuntungannya harus yang wajar tanpa harus merugikan masyarakat.
“Untuk oknum-oknum yang kemarin timbun minyak tanah itu
perlu diberikan tindakan tegas supaya bisa memberikan pendidikan hukum kepada
masyarakat supaya masyarakat lainnya tidak melakukan praktik bisnis kotor
seperti itu yang tentunya sangat merugikan masyarakat. Semoga secepatnya ada perbaikan
harga,” tuturnya. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar